Komika Diduga Hina Nama Nabi
Begini Nasib Aulia Rakhman Komika Asal Lampung Diduga Hina Nama Nabi, Kini Diamankan Polisi
Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi mengatakan, pihaknya melaporkan komika Aulia Rakhman karena sudah melecehkan nama Nabi Muhammad
TRIBUNSUMSEL.COM -- Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung resmi melaporkan Komika Aulia Rakhman kepada Polda Lampung.
Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi mengatakan, pihaknya melaporkan komika Aulia Rakhman karena sudah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.
"Kami dari Lisan secara resmi memberikan aduan kepada Polda Lampung dan langsung diterima langsung oleh petugas yang piket di SPKT Ipda Yoyon," ujar Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolda Lampung, Sabtu (9/12/2023).
Menurutnya, perbuatan komika Aulia Rakhman sudah masuk tindak pidana ujaran kebencian atau penistaan agama.
Komika Aulia Rakhman dalam acara Desak Anies di kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023) mengatakan hal yang tidak penting.
Perkataan komika Lampung tersebut, menurut Rifki telah masuk dalam kualifikasi tindak pidana.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.
Umat islam sangat marah dengan ucapan dari komika tersebut, karena nabi Muhammad SAW adalah sosok yang diagungkan.
"Besar harapan kami dilakukan tindakan oleh kepolisian, dalam pengaduan ini kami membawa barang bukti video dari platform medsos serta media online yang telah merilis berita tersebut," tukasnya.
Terkait sudah dilakukan permintaan maaf melalui akun instagram Aulia Rakhman, Rifqi mengaku, sikap tersebut kembali kepada masing-masing orang.
"Jadi dalam hukum pidana permintaan maaf itu tidak menghapuskan ancaman pidananya, makanya kami membuat aduan laporan tersebut," terangnya.
Ia menilai, Aulia sebelum mengisi acara stand up comedy pada acara capres nomor urut satu tidak mampu secara bijak menyusun materinya sebelum disampaikan kepada publik.
Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan.
“Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik, mereka menyatakan sudah ada laporan terkait peristiwa tersebut dan pihak pelaku dugaan pelecehan sedang dalam proses diamankan," imbuhnya.
Lisan memberi apresiasi yang positif terhadap Polda Lampung.
Aulia Rakhman Komika Terancam 5 Tahun Penjara Usai Tersangka Kasus Penistaan,Tak Ada Niat Menghina |
![]() |
---|
Timnas Anies-Muhaimin Beri Bantuan Hukum ke Aulia Rakhman, Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Nabi |
![]() |
---|
Nasib Aulia Rakhman Komika Lampung Usai Viral Video Diduga Hina Nabi, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Komika Lampung Aulia Rakhman Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Nabi, Nasibnya |
![]() |
---|
Profil Aulia Rakhman Komika Diduga Hina Nama Nabi Viral Dicari Warganet, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.