Komika Diduga Hina Nama Nabi

Komika Lampung Aulia Rakhman Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Nabi, Nasibnya

Aulia Rakhman jadi sorotan usai videonya sedang mengisi acara bertajuk Desak Anies, Kamis (7/12/2023) viral di media sosial.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribuntrends
Komika Lampung Aulia Rakhman Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Nabi, Nasibnya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Aulia Rakhman alias AR kini tengah menjadi perbincangan publik di Indonesia.

Hal itu dikarenakan materi standupnya yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Atas kejadian tersebut, kini AR telah didtepakn sebagai tersangka oleh Polda Lampung.

Aulia Rakhman jadi sorotan usai videonya sedang mengisi acara bertajuk Desak Anies, Kamis (7/12/2023) viral di media sosial.

Acara Desak Anies ini digelar di Pulau Sebesi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Dilansir TribunTrends.com dari akun TikTok @yusrill.albaqo, terekam cuplikan materi Aulia Rakhman yang dianggap telah menghina Nabi Muhammad SAW pada acara tersebut.

Awalnya, Aulia membahas soal arti namanya di depan Penonton.

Terlihat penonton stand up comedy di kafe tersebut sempat tertawa atas lawakan Aulia.

"Sebenarnya arti nama Aulia tuh bagus ya, pemimpin, sahabat, orang yang dicintai. 

Cuma kan sekarang apa sih arti nama, penting aja gitu," ungkap Aulia Rakhman.

Namun dalam bait kedua materinya, Aulia Rakhman menyinggung nama Muhammad seraya mengaitkannya dengan orang di penjara.

"Coba lo cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara. 

Kayak penting aja nama Muhammad sekarang, udah di penjara semua tuh," kata Aulia Rakhman.

Materi ini lah yang kemudian heboh hingga publik dibuat protes.

Akun media sosial Aulia Rakhman sontak jadi incaran netizen.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved