Komika Diduga Hina Nama Nabi

Nasib Aulia Rakhman Komika Lampung Usai Viral Video Diduga Hina Nabi, Kini Jadi Tersangka

Begini nasib dari Aulia Rakhman alias AR, komika Lampung yang membuat heboh karena materi stand upnya yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Tribun Trends
Nasib Aulia Rakhman Komika Lampung Usai Viral Video Diduga Hina Nabi, Kini Jadi Tersangka 

Mereka kecewa dengan aksi Aulia yang seolah membercandai nama Nabi Muhammad SAW.

Kabar terbaru, komika berusia 33 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena materi stand up comedy yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan komika berinisial AR itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Umi, saat dihubungi, Minggu (10/12/2023).

Aulia Rakhman merupakan komika atau stand up komedian yang berasal dari Lampung
Aulia Rakhman merupakan komika atau stand up komedian yang berasal dari Lampung (instagram/auliarakhman90)

Umi mengatakan, tersangka AR saat ini ditetapkan untuk ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.

Baca juga: NASIB Aulia Rakhman, Komika Lampung yang Viral Dianggap Hina Nabi Muhammad, Diamankan Polisi

AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara itu.

Pada hari kejadian, AR lalu menyampaikan materi lawaknya, di mana ada yang diduga menistakan agama.

Kutipan materi lawak ini terekam dalam video YouTube acara "Desak Anies" yang berdurasi 2 jam dan 2 menit.

Umi mengatakan, tersangka AR dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung resmi melaporkan Komika Aulia Rakhman kepada Polda Lampung.

Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi mengatakan, pihaknya melaporkan komika Aulia Rakhman karena sudah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.

"Kami dari Lisan secara resmi memberikan aduan kepada Polda Lampung dan langsung diterima langsung oleh petugas yang piket di SPKT Ipda Yoyon," ujar Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolda Lampung, Sabtu (9/12/2023).

Halaman
1234
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved