Komika Diduga Hina Nama Nabi
Komika Lampung Aulia Rakhman Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Nabi, Nasibnya
Aulia Rakhman jadi sorotan usai videonya sedang mengisi acara bertajuk Desak Anies, Kamis (7/12/2023) viral di media sosial.
Mereka kecewa dengan aksi Aulia yang seolah membercandai nama Nabi Muhammad SAW.
Kabar terbaru, komika berusia 33 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena materi stand up comedy yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah Astutik membenarkan komika berinisial AR itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Aulia Rakhman, komika Lampung yang viral dianggap hina Nabi Muhammad SAW ditetapkan jadi tersangka penistaan agama.
Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan, 7 saksi dan 5 orang ahli, dinyatakan komika berinisial AR itu diduga telah melakukan penistaan agama," kata Umi, saat dihubungi, Minggu (10/12/2023).
Umi mengatakan, tersangka AR saat ini ditetapkan untuk ditahan di Mapolda Lampung untuk diproses lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus yang dilaporkan oleh tiga orang ini berawal saat tersangka AR menerima tawaran mengisi stand up comedy pada acara "Desak Anies" di Kafe Bento, Kecamatan Sukarame.
AR yang saat itu dihubungi oleh Farhan ditawari honor sebesar Rp 1 juta untuk penampilannya dalam acara itu.
Pada hari kejadian, AR lalu menyampaikan materi lawaknya, di mana ada yang diduga menistakan agama.
Kutipan materi lawak ini terekam dalam video YouTube acara "Desak Anies" yang berdurasi 2 jam dan 2 menit.
Umi mengatakan, tersangka AR dikenakan Pasal 156 huruf a KUHP tentang penodaan agama subsider Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian terhadap suatu golongan.

Baca juga: Begini Nasib Aulia Rakhman Komika Asal Lampung Diduga Hina Nama Nabi, Kini Diamankan Polisi
Baca juga: Profil Aulia Rakhman Komika Diduga Hina Nama Nabi Viral Dicari Warganet, Kini Minta Maaf
Dilaporkan ke Polisi
Sementara itu, Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung resmi melaporkan Komika Aulia Rakhman kepada Polda Lampung.
Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi mengatakan, pihaknya melaporkan komika Aulia Rakhman karena sudah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.
"Kami dari Lisan secara resmi memberikan aduan kepada Polda Lampung dan langsung diterima langsung oleh petugas yang piket di SPKT Ipda Yoyon," ujar Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolda Lampung, Sabtu (9/12/2023).
Komika Diduga Hina Nama Nabi
Aulia Rakhman Ditetapkan Sebagai Tersangka
Komika Aulia Rakhman
Profil Aulia Rakhman
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Aulia Rakhman Komika Terancam 5 Tahun Penjara Usai Tersangka Kasus Penistaan,Tak Ada Niat Menghina |
![]() |
---|
Timnas Anies-Muhaimin Beri Bantuan Hukum ke Aulia Rakhman, Tersangka Penistaan Agama Usai Hina Nabi |
![]() |
---|
Nasib Aulia Rakhman Komika Lampung Usai Viral Video Diduga Hina Nabi, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Begini Nasib Aulia Rakhman Komika Asal Lampung Diduga Hina Nama Nabi, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Profil Aulia Rakhman Komika Diduga Hina Nama Nabi Viral Dicari Warganet, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.