Akses Jalan Ditutup Pemilik Tanah
Jalan Ditutup Dipasang Kawat di Lorong BP Peliung Sekip Jaya, Pemilik Tanah: Sudah 3 Kali Musyawarah
Viral jalan ditutup dipasang kawat di Kelurahan Sekip Jaya sehingga lima KK terhambat aktivitasnya, pemilik tanah ungkap sudah 3 kali musyawarah.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral jalan ditutup dipasang kawat di Lorong Buay pemuka Peliung RT 29, Kelurahan Sekip Jaya sehingga lima kepala keluarga (KK) terhambat aktivitasnya.
Pemilik tanah yang memasang pagar kawat pun angkat bicara terkait video viral tersebut.
Iman Sitorus pemilik tanah mengatakan, jika sebelum memasang pagar pihaknya sudah bermusyawarah dengan warga sekitar sebanyak tiga kali. Akhirnya warga setuju.
"Sebelum dipagar sudah tiga kali musyawarah dengan warga kalau jalan itu mau ditutup karena pada awalnya memang bukan jalan umum, " ujar Iman yang saat ini berdomisili di Indralaya, Ogan Ilir, saat dihubungi, Sabtu (9/12/2023).
Dia tak menampik soal almarhum ibu yang memberikan akses jalan tersebut yang sifatnya sementara karena warga setempat ada perselisihan dengan warga lainnya.
"Warga di sana ada akses lorong kecil satu lagi di belakang, dulu karena ada ribu-ribut jalan disitu ditutup, akhirnya ibu kami memberikan akses jalan itu tapi sifatnya sementara sampai kami dewasa. Karena suatu saat nanti pasti anak-anaknya ingin memasang pagar di jalan tersebut, " tuturnya.
Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang Lubuklinggau, 5 Rumah Warga di Kelurahan Air Temam Rusak Berat
Iman juga mengakui ada pembeli yang sudah minat untuk membeli tanah dan rumah tersebut namun orang yang ingin beli jadi beli bila jalan dipagar.
"Iya memang ada yang mau beli, tapi yang bersangkutan maunya itu dipagar, " katanya.

Rumah tersebut dalam keadaan kosong semenjak Iman dan keluarga pindah ke Ogan Ilir, meski beberapa tahun sempat dijadikan tempat kos-kosan.
Iman menambahkan jika sampai saat ini belum ada kesepakatan lebih lanjut dengan warga.
Namun yang jelas, proses mediasi keluarganya dengan warga RT 29 akan dilangsungkan pada hari Selasa 12 Desember 2023 nanti.
"Mediasi nanti hari Selasa di Kantor Lurah Sekip Jaya, di situ mudah-mudahan ada jalan keluarnya, " tutupnya.
SEBELUMNYA, viral akses jalan ditutup dipasang pagar kawat oleh pemilik tanah, lima kepala keluarga di Lorong Buay Pemuka Peliung, RT 29, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang 'patah kaki' kiasan kehilangan akses jalan.
Pagar kawat itu didirikan sepanjang kurang lebih 5 meter. Ada lima KK yang terdampak akibat penutupan akses jalan tersebut.
Kondisi ini dikeluhkan warga sekitar yang ingin keluar masuk menggunakan sepeda motor.
Mada Taufik (50) salah satu warga yang terdampak penutupan jalan mengatakan, pagar kawat itu sudah dipasang oleh pemilik tanah yakni keluarga Sitorus sejak dua hari yang lalu.
Lantaran ada calon pembeli yang meminta agar akses jalan sebaiknya ditutup.
"Tanahnya memang milik keluarga Sitorus, sudah puluhan tahun sebagian tanah dipakai sebagai akses jalan kami keluar masuk. Sudah lama mau dijual, nah baru-baru ini ada yang mau beli. Tetapi pemilik tanah menyampaikan, pembelinya tidak mau bayar kalau akses jalan tidak ditutup, " ujar Mada, Sabtu (9/12/2023).
Mengetahui hal itu, Mada dan beberapa warga lainnya berinisiatif membeli sebagian tanah agar akses jalan keluar masuk tetap ada. Akses jalan yang diminta hanya 7x1 meter, namun tidak dikabulkan oleh pembeli dan pemilik tanah.
"Pemilik tanah tak bisa merealisasikan karena pembeli akan membatalkan jika akses itu tidak dipagar atau ditutup, " katanya.
Mada mengungkapkan sementara ini, ia dan warga yang terdampak menggunakan satu-satunya akses satu jalan kecil lainnya, namun seringkali dipagar oleh pemilik ketika malam hari.
"Sebulan ini mungkin bisa lewat akses lain ada lorong kecil, tapi sering dipagar kalau malam. Belum tahu kedepannya gimana, " katanya.
Sebelumnya warga dan keluarga Sitorus sudah beberapa kali melakukan pertemuan, namun belum ada kesepakatan. Sampai akhirnya pemilik tanah menyampaikan kepada warga sekitar jika akses itu terpaksa ditutup.
"Iya memang sudah ada perwakilan keluarga pemilik tanah yakni Iman Sitorus yang saat itu menyampaikan kalau akses akan tetap ditutup. Kami mau tak mau menurut, tapi saat ini sedang berusaha untuk mediasi yang difasilitasi oleh Lurah setempat, " katanya.
Ketua RT 29 Wendi mengatakan, persoalan diantara warganya ini akan diselesaikan dengan mediasi.
"Belum ada kesepakatan. Nanti pertemuan kedua pihak bakal dijadwal ulang lagi, " ujar Wendi.
Wendi menerangkan dulunya akses jalan memang sengaja dibuka untuk warga yang keluar masuk. Dan sudah disampaikan kepada pemilik tanah jika ingin memasang pagar tolong diberikan sedikit untuk akses warga.
"Dulu waktu jaman ibunya masih hidup, ada toleransi dikasih jalan untuk akses warga. Sudah disampaikan kalau mau dipagar, tolong kasih warga di belakang sedikit untuk akses jalan, tapi nyatanya tetap dipagar, " katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.