Kemaluan Bocah Terpotong

Kasus Alat Vital Bocah 8 Tahun Terpotong Saat Sunatan Massal di Lahat, Belum Temukan Kesepakatan

Sampai hari ini kasus terpotongnya alat vital bocah 8 tahun ketika ikut sunatan massal belum menemukan titik terang.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Sampai hari ini kasus terpotongnya alat vital bocah 8 tahun ketika ikut sunatan massal di Lahat belum menemukan titik terang, antara korban dan penyelenggara belum ada kesepakatan, Rabu (6/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Desa Masam Bulau, Kecamatan Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat mengungkapkan jika sampai hari ini kasus terpotongnya alat vital bocah 8 tahun ketika ikut sunatan massal belum menemukan titik terang.

Kades Masam Bulau Joni Hartanto mengatakan, dua hari lalu pihak Dinkes bersama Puskesmas sudah mendatangi keluarga korban untuk mencari solusi dari masalah tersebut, namun belum ada kesepakatan.

"Untuk sementara namanya proses sudah jalan sudah sampai ke polisi, dari Dinkes sudah pendekatan, Dinkes juga sudah berusaha seandainya masih terbuka ruang untuk damai sudah disampikan ke keluarga. Tapi pihak keluarga belum ada keputusan karena sudah terlanjur di kasih kuasa ke pengacara, " ujar Joni saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (6/12/2023).

Joni mengungkapkan Kadinkes Lahat yang sudah menemui keluarga korban secara langsung, berjanji dan berkomitmen akan bertanggung jawab serta akan membawa korban ke dokter.

"Dari pihak Dinkes siap bertanggung jawab, " katanya.

Baca juga: Kondisi 3 Polisi Ditusuk Bandar Judi di Muratara, Kapolres: Stabil Setelah Dioperasi

Kades membeberkan, dalam pertemuan itu hanya Kadinkes dan Kabidnya saja, sementara bidan yang menyunat belum dihadirkan. Namun ke depan kalau memang diperlukan bidan yang bersangkutan akan dipertemukan dengan keluarga.

Dia membenarkan menurut keterangan keluarga, kondisi alat vital bocah tersebut sudah mengalami penyempitan. Tetapi untuk memastikan kondisinya, Dinkes Lahat akan membawa korban ke dokter ahli.

"Kalau dari informasi keluarga bilang iya, tapi itu nanti dibuktikan oleh yang benar ahlinya," tutupnya.

Kesulitan Buang Air Kecil

Kondisi bocah 8 tahun yang alat vitalnya terpotong saat mengikuti sunatan Massal di Kabupaten Lahat, Sumsel kini mulai mengalami kesulitan buang air kecil. 

Hal ini diungkap kuasa hukum keluarga korban, Fitriadi SH yang menyebut saluran kemih bocah tersebut mulai ada penyempitan.

Sebab alat vital korban harus ditekan-tekan ketika hendak buang air kecil. 

"Informasi dari keluarga korban, sudah mulai ada penyempitan di saluran urin korban, jadi ketika mau buang air kecil harus ditekan-tekan," ungkapnya, Selasa (5/12/2023). 

Meski begitu, korban masih bisa untuk melakukan aktivitas lain seperti biasa, termasuk kembali pergi sekolah

"Korban sudah sekolah lagi beberapa hari ini, " katanya.

Sebelumnya, korban mengikuti khitanan massal yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat pada 17 Oktober 2023.

Kini keluarga korban bersama kuasa hukum telah mengadukan oknum bidan dan mantri yang mengkhitan korban ke Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

"Ketika ikut sunatan massal rupanya alat kelamin anak klien kami terpotong, kami akan melakukan upaya hukum, ini yang mau kami laporkan Bidan dan Mantrinya, " ujar Fitriadi usai membuat aduan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (29/11/2023). 

Oknum bidan dan mantri yang menangani korban langsung memberitahu kepada ayah korban bahwa alat vital korban sedikit terpotong tetapi bukan sebuah masalah besar.

"Memang ada bagian yang terpotong tapi disampaikan kepada klien kami bahwa itu bukan masalah besar, " katanya. 

Lalu pada malam harinya korban mengalami pendarahan pada kemaluannya yang membuat keluarga mempertanyakan hal ini kepada pihak penyelenggara khitanan massal. 

"Terlapor sempat melakukan komunikasi ke pak Alex (ayah korban) sampai sejauh ini perkembangannya belum diberi tahu informasi selanjutnya, " katanya. 

Untuk saat ini kondisi psikologis korban kerap kerap menyendiri dan lebih tempramental. 

"Psikologisnya terganggu. Serta ketika hendak melakukan buang air kecil mengalami gangguan karena ujung kemaluannya tidak ada lagi, " sambungnya. 

Keluarga korban dan kuasa hukum sempat berkonsultasi dengan dokter untuk diperiksa lebih lanjut, namun ternyata kemaluan korban tak bisa disambung lagi. 

Untuk saat ini pihaknya telah membuat aduan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel dan segera membuat laporan tertulis.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved