Polisi di Muratara Ditusuk Bandar Judi

Kondisi 3 Polisi Ditusuk Bandar Judi di Muratara, Kapolres: Stabil Setelah Dioperasi

Kondisi tiga anggota Polres Muratara yang ditusuk bandar judi dadu saat melakukan penggerebekan kini dalam keadaan stabil.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Kondisi tiga anggota Polres Muratara yang ditusuk bandar judi dadu saat melakukan penggerebekan kini dalam keadaan stabil. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kondisi tiga anggota Polres Musi Rawas Utara (Muratara) yang ditusuk bandar judi dadu saat melakukan penggerebekan kini dalam keadaan stabil.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani dikonfirmasi TribunSumsel.com dari Bingin Teluk, Rabu (6/12/2023) petang.

Arianto menyebutkan, kondisi mereka kini stabil namun masih dalam pantauan dokter pasca-operasi yang dilakukan Selasa (5/12/2023) kemarin.

"Masih dalam pantauan dokter pasca operasi kemarin, laporan terkahir kondisi anggota stabil, namun tetap dipantau ketat oleh tim medis," katanya.

Sebelumnya diberitakan, tiga anggota Satreskrim Polres Muratara ditusuk bandar judi dadu saat melakukan penggerebekan pada Senin (4/12/2023) malam.

Ketiga polisi yang mengalami luka tusuk adalah Bripda ND, Briptu IM, dan Aiptu KR.

Baca juga: Terungkap Alasan Darma Yanti Bendahara Kejari OKU Menghilang 2 Pekan, Kembali Ngantor

Informasi diperoleh dari polisi, awalnya tim opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muratara mendapat informasi dari masyarakat terkait permainan judi dadu.

Aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut saat itu berlokasi di dekat pasar malam Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Kanit Pidum Ipda Henry Martadinata kemudian memberikan arahan kepada tim opsnal terkait cara bertindak saat melakukan penangkapan.

Tim lalu bergerak menuju Desa Muara Tiku, sesampainya di lokasi ternyata informasi tersebut benar dan mereka langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Tim buser berhasil mengamankan pemain dadu berinisial SB (31) dan RK (33) warga Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Rupit.

Namun bandar dadu berinisial EP melarikan diri, lalu dilakukan pengejaran oleh tim buser.

Pada saat pelaku dikejar, salah satu anggota bernama Briptu IM berhasil menangkap tersangka dengan menubruk dari belakang hingga terjadi pergulatan.

Tiba-tiba tersangka EP mencabut pisau dari pinggangnya dan menusuk Briptu IM di lengan kiri, rusuk kiri dan perut kanan bawah.

Briptu IM pun tak mampu melawan, dan kemudian tersangka EP kembali melarikan diri.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved