Berita OKU
Terungkap Tujuan Yanti Bendahara Kejari OKU Sempat Hilang 17 Hari, Perintah Segera Ngantor
Selama 17 hari hilang dan meninggalkan pekerjaannya, tujuan dari Darma Yanti Bendahara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) terungkap.
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Selama 17 hari hilang dan meninggalkan pekerjaannya, tujuan dari Darma Yanti Bendahara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) terungkap.
Darma Yanti atau Yanti ditemukan setelah dijemput oleh suaminya di Kota Pontianak Kalimantan Barat dan tiba di Kota Baturaja Kamis (30/11/2023) pukul 02.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu Choirun Parapat SH MH melalui Kasi Intel Variska Ardina Kodriansyah SH MH mengatakan setelah kembali ke Baturaja Darma Yanti, Bendahara Kejari OKU harus langsung ngantor.
"Perintah Pak Kajari besok Yanti harus ngantor dan absen. Setelahnya boleh istirahat dulu di rumah mungkin masih capek," kata Kasi Intel Variska.
Menurut pihaknya masih menunggu Yanti ngantor baru bisa dikomunikasikan terkait tidak masuknya Yanti selama 17 hari kerja.
"Kita tunggu dulu, mengenai sanksi ini wewennag dari bagian pengawasan dari Kejaksaan Tinggi bisa dia dipanggil ke Kejati atau bagian pengawasan yang datang ke OKU," terang Kasi Intel.
Baca juga: Ayah Kenang Detik Terakhir Bersama Dio Petugas Damkar OKU Gugur Saat Bertugas, Tak Sempat Bicara
Di kesempatan itu , Kajari melalui Kais Intel membenarkan bahwa Yanti sudah pulang ke rumah dnegan selamat. Pihaknya sduah mengutus staf Kejaksaan Negeri Baturaja agus dan Alim ke rumah Yanti dan benar memang ada Yanti.
Tapi utusan dari Kejaksaan Negeri OKU yang datang ke rumah kediaman Yanti belum bisa berkomunikasi dengan yang bersangkutan.
Namun dicapat informasi dari suami Yanti bernama Ikhram Akbar, Yanti ditemukan di Pontianak.
Dari Yogya Yanti pergi ke Kalimantan naik pesawat, sampai di Kalimantan menelpon anaknya dnegan menggunakan nomor lain.
"Berdasarkan nomor telepon itulah harinya polisi berhasil melacak keberadan Yanti lalu disusul suaminya dan bertemu di Pontianak," terang Kasi Intel.
Selanjutnya diajak pulang dengan naik pesawat turun di Lampung , lalu meneruskan perjalanan kembali ke Baturaja dnegan menggunakan travel dan tiba di Baturaja pukul 02.00 WIB, Kamis (30/11/2023).
Polisi dan pihak kejaksaan serta pihak keluarga sebelumnya bersama-sama melakukan pencarian Yanti.
Sebelumnya, Darma Yanti alias Yanti, bendahara Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu (Kejari OKU) yang menghilang sejak 14 November 2023 diinformasikan sudah kembali ke Baturaja.
Darma Yanti, sebelumnya ditulis Darmayanti pulang ke Baturaja setelah dijemput suaminya bernama Ikrom Akbar.
" Betul sudah pulang dengan suaminya, tadi malam sudah tiba di Baturaja" kata Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK yang dikonfirmasi via telepon Kamis (30/11/2023).
Kapolres mengatakan mereka sudah mengutus anggota untuk mengecek kebenaran informasi kepulangan Yanti.
Ternyata memang sudah pulang.
Namun kata Kapolres, mereka masih mempertimbangkan faktor fisikologis sehingga belum diambil keterangan untuk mengetahui alasan dia pergi meninggalkan rumah.
Setelah kondisinya tenang kata Kapolres, mereka akan berkordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk memberikan keterangan pers.
Lebih jauh Kapolres juga menegaskan, Ikrom Akbar (suami Yanti) juga sudah melaporkan ke kantor polisi tentang kepulangan Yanti.
Karena tidak ada indikasi kriminal jadi pihak polisi juga sifanya hanya memberikan informasi yang jelas kepada publik.
Namun, karena yang bersangkutan baru tiba di Batuja dan mempertimbangkan faktor psikologi yang bersangkutan jadi belum dimintai keterangan apa motif Yanti pergi dari rumah.
Di kesempatan itu Kapolres juga minta agar media memberitakan secara bijak dengan mempertimbangkan faktor fsikologis anak-anaknya yang masih kecil-kecil.
Apalagi ini dia pergi dari rumah tidak ada indikasi kriminalnya.
Sementara itu menurut informasi, Yanti pulang ke Baturaja dijemput oleh suaminya dan tiba di Kota Baturaja Kamis (30/11/2023) pukul 02.00 WIB.
Informasi di lapangan, suami Yanti bernama Ikrom sudah dipanggil polisi dan melaporkan kepulangan sang isteri.
"Tadi sekitar pukul 13.14 WIB Ikrom ke kantor Polisi, karena isterinya sudah pulang maka dia juga harus melapor," terang sumber di Polres serya menambahkan dalam setiap laporan orang hilang memang ada aturannya harus melaporkan apabila yang dilaporkan hilang itu sudah kembali.
Sebelumnya berdasarkan catatan Sripo, Yanti dilaporkan pergi pada hari Senin (13/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIB Yanti naik mobil mobil taksi online dan dijemput di depan Kantor Kejaksaan Negeri Baturaja.
Awalnya Yanti mau menjemput salah seorang anaknya yang sekolah di salah satu SD Negeri di Kota Baturaja, rupanya anaknya sudah dijemput oleh sang suami.
Selanjutnya Yanti menuju kantor bank untuk mengambil uang dari mesin ATM di halaman kantor bank milik pemerintah.
Sejak keluar dari mesin ATM itulah Yanti tidak terpantau lagi dan saat ini Hp sudah tidak aktif lagi. Ssaat itu pergi Yanti masih berpakaian dinas Kejaksaan hanya membawa tas kerja dan HP.(sripoku/leni juwita)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Sudah 3 Hari Stok Pertamax di OKU Kosong, Dikeluhkan Warga, ini Kata Pertamina |
![]() |
---|
Tiga Hari Hilang di Sungai Ogan, Bocah SD Ditemukan Tewas Tersangkut di Rumpun Bambu |
![]() |
---|
Seorang Bocah SD Dilaporkan Tenggelam di Sungai Ogan, BPBD OKU Lakukan Penyisiran |
![]() |
---|
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis di OKU Masuki Tahap Pendampingan Kejaksaan |
![]() |
---|
Kabur Saat Mencuri Sawit di Kebun, Pria di Baturaja OKU Ditangkap Polisi di Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.