Berita OKU
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis di OKU Masuki Tahap Pendampingan Kejaksaan
Pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten kini sudah masuk tahap MoU pendampingan dari Kejaksaan Negeri OKU.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Pengadaan seragam sekolah gratis di Kabupaten kini sudah masuk tahap MoU pendampingan dari Kejaksaan Negeri OKU.
Ogan Komering Ulu (OKU) adalah kabupaten di provinsi Sumatera Selatan, Indonesia. Ibu kotanya adalah Baturaja dengan jumlah penduduk 387.348 jiwa berdasarkan sensus penduduk tahun 2024.
Adanya pengadaan pakaian sekolah bagi peserta didik SD dan SMP OKU diharapkan memberikan manfaat bagi dunia pendidikan
Plt Kepala Dinas Pendidikan OKU, Agus Setiawan, SE MM membenarkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
"Bersama Kejaksaan Negeri OKU menanda-tangani Fakta Integritas terkait pengadaan pakaian perlengkapan peserta didik jenjang SD dan SMP," ujarnya, Jumat (12/9/2025).
Penandatanganan Pakta Integritas dan Entrey Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah ditanda-tangani langsung oleh Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd dan Kajari OKU Rudhy Parhusip, SH, MH.
Turut mendampingi Kajari Kasi Intelijen Hendri Dunan, SH, Kasi Pidsus M. Ali Qodri, SH MH, serta tim PPSD Kejari OKU.
Hadir juga Plt Kepala Dinas Pendidikan Agus Stiawan, SE MM, Plt Kepala Inspektorat Kabupaten OKU, serta Direktur Penyedia, dan Komisaris Penyedia.
Kajari OKU Rudhy Parhusip SH MH mengatakan, penandatanganan ini menjadi komitmen bersama untuk mencegah terjadinya penyimpangan serta memastikan pengadaan berjalan sesuai aturan, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
Program ini merupakan Program Strategis Pemerintahh Daerah yang menjadi langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dikatakan Kajari, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati OKU Nomor 000.3.5/152/KPTS/VII/2025.
terdapat dua kegiatan yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Daerah, yaitu Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik Jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Pengadaan Perlengkapan Peserta Didik Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Melalui entry meeting ini, Kejaksaan Negeri OKU menegaskan komitmen untuk mencegah dan mengatasi potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) yang dapat mengganggu penyelesaian dua proyek strategis tersebut.
Tujuannya agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan dengan mengedepankan prinsip tepat mutu, tepat kualitas, dan tepat waktu.
Penandatanganan Fakta Integritas menjadi bentuk nyata komitmen bersama seluruh pihak terkait untuk melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak, mematuhi ketentuan hukum, serta menjauhi praktik korupsi.
Kabur Saat Mencuri Sawit di Kebun, Pria di Baturaja OKU Ditangkap Polisi di Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
Calon Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Tingkat SMA di OKU Sudah 44 Orang, Targetkan Terima 100 Siswa |
![]() |
---|
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.