Berita Palembang

Tampang 3 Pemalak Sopir Bus Pariwisata di Jembatan Ampera, Tersangka Ngaku Uangnya Dibelikan Tuak

Anggota Polrestabes Palembang berhasil menangkap 3 pemalak bersenjata api terhadap sopir bus pariwisata di Jembatan Ampera. 

SRIPOKU/ANDYKA WIJAYA
Tiga pemalak sopir bus pariwisata di Jembatan Ampera dihadirkan dalam rilis tersangka di Polrestabes Palembang, kamis (30/11/2023) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Anggota Polrestabes Palembang berhasil menangkap 3 pemalak bersenjata api terhadap sopir bus pariwisata di Jembatan Ampera. 

Ketiga pemalak itu yakni Abdul Ibrahim alias Baim (43), Ahmad Aryadi (34) dan Yandri Saputra (28) yang sama-sama warga Jalan Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Bukit, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB 2, Palembang

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris DInzah mengatakan, aksi ketiga tersangka berawal saat korbannya, Ilham Reza Hidayat (25) warga Perumahan PKS Libo Kandis Siak Pekan Baru Provinsi Riau tengah dalam perjalanan mengantarkan penumpang dari Jakarta menuju Pekan Baru. 

Namun dalam perjalanan, ada salah satu penumpang yang meminta untuk berhenti karena ingin berfoto di TKP tepatnya di sekitar Jembatan Ampera.

"Saat itu korban langsung memarkirkan mobil bus di TKP dan rombongan penumpang menuju Jembatan Ampera Palembang serta mencari toilet," ungkap  Haris DInzah saat menggelar rilis tersangka di Polrestabes Palembang, Kamis (30/11/2023). 

Baca juga: Kesal Tak Digubris Saat Tagih Utang Rp 120 Juta, 2 Pria di Palembang Tembak Rudi Hingga Tewas

Namun ketika korban sedang berada di toilet, ada penumpang menelpon dan memintanya datang ke bus.

"Mendapatkan telepon itu dirinya dengan cepat menuju mobil dan terlapor datang meminta uang parkir sebesar Rp 1, 5  juta dan dia sempat jawab kok banyak sekali. Biasanya tidak sampai seperti itu," ungkap Haris. 

Mendapat penolakan, pelaku langsung membuka tas selempang dan menodongkan senjata api kearah perut korban.

Tak berselang, saat adik korban datang untuk menghampirinya, pelaku lain langsung mengancam dengan menodongkan senjata tajam jenis pisau ke leher. 

"Setelah itu, dompetnya di kantong celananya langsung dirampas dan seluruh isinya ikut hilang," beber Haris.

Akibat kejadian korban kehilangan yakni, kehilangan satu dompet kulit warna coklat tua merk levis dengan total uang senilai Rp 1,5 juta dan melaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang

"Mendapat laporan, anggota kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dirumah masing-masing, Rabu (29/11/2023) malam," jelas Haris. 

Selain mengamankan 3 tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti yakni 1 buah tas warna hitam, 1 helai baju kaos warna kuning dan 1 helai baju kaos warna hitam serta yang lainnya. 

"Atas ulahnya, tersangka kita kenakan pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman diatas 5 penjara," tegas AKBP Haris Dinzah. 

Sementara, tersangka Baim mengakui perbuatannya.

"Uangnya sudah habis kami gunakan untuk makan dan beli  minuman keras, tuak. Untuk senjata saya ketemu  di hutan pak," katanya. (Sripoku/Andyka Wijaya)
 
 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved