Berita Palembang

Penerimaan Pajak di Wilayah Sumsel Capai Rp 14,15 Triliun Hingga Akhir Oktober 2023

Kanwil DJPb Sumsel mencatat penerimaan pajak di wilayah Sumsel mencapai Rp 14,15 triliun hingga akhir Oktober 2023.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
GRAFIS TRIBUN SUMSEL
Kanwil DJPb Sumsel mencatat penerimaan pajak di wilayah Sumsel mencapai Rp 14,15 triliun hingga akhir Oktober 2023. Hal ini diungkap Kepala Kanwil DJPb Sumsel Rahmadi Murwanto, Rabu (29/11/2023). 

Secara akumulatif (Jan-Oktober) neraca perdagangan Sumsel mencatatkan surplus sebesar USD 4,01 Miliar.

Aktivitas perekonomian Sumsel di triwulan III 2023 tetap terjaga positif dan tumbuh dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Meskipun beras tercatat menjadi komoditas dominan yang mempengaruhi inflasi Sumsel baik secara year on year maupun month to month, pertumbuhan ekonomi di Sumsel masih dapat terjaga dengan baik.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved