Berita Nasional

Gelagat Suprio Usai Bunuh dan Cor Jasad Istrinya di Kamar, Ngaku Simpan Pusaka Saat Rumah Dijual

Gelagat Suprio, suami di Blitar tega bunuh dan cor jasad istrinya, diungkap oleh kakak korban, Subagyo. selalu mewanti-wati untuk tidak membuka kamar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
Gelagat Suprio, suami di Blitar tega bunuh dan cor jasad istrinya, diungkap oleh kakak korban, Subagyo. selalu mewanti-wati untuk tidak membuka kamar 

Di tengah-tengah cek-cok itu Suprio memukul kepala korban menggunakan kayu.

Seketika korban terjatuh di lantai. Suprio mengangkat tubuh korban ke kamar agar tidak ketahuan anak-anaknya.

Suprio dan korban dikaruniai dua anak laki-laki usaha 7 tahun dan 4 tahun dari hasil pernikahannya.

Suprio juga menutup pintu depan dan belakang rumah sambil melihat situasi di sekitar rumah.

Selanjutnya, Suprio melepas baju istrinya yang sudah meninggal dunia.

Suprio juga membersihkan darah di tubuh istrinya dan kemudian membungkusnya menggunakan selimut.

"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ujar Danang.

Suprio menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai menjelang Magrib.

Setelah Magrib, Suprio baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.

"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya.

Setahun kemudian, Suprio baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban.

"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang dan selimut.

"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

 

 

Baca berita lainnya di google news

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved