Berita Viral

Emak-Emak Bunuh Debt Collector di Sukabumi, Bungkus Mayat Dalam Kasur Lalu Buang ke Sungai

Viral seorang emak emak berinisial PS (28) bunuh debt collector usai terlibat cekcok di Sukabumi, bungkus mayat korban dalam kasur dan buang ke sungai

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribun Jabar
Viral Emak Bunuh Debt Collector Usai Cekcok di Sukabumi, Bungkus Mayat Dalam Kasur dan Buang ke Sungai 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Viral kisah dari seorang emak emak berinisial PS (28) yang membunuh debt collector usai terlibat cekcok di Sukabumi.

Baca juga: Nasib Briptu Yusri Adhy Izinkan Bocah Perempuan Temani Ibu Tidur di Penjara, Santai Dapat Teguran

Diketahui saat itu PS tak terima didatangi korban yang menagih utang Rp 3,5 juta hingga membunuh sang debt collector kemudian membungkus mayat dalam kasur dan membuangnya ke sungai.

PS kemudian sempat cekcok dengan debt collector itu karena sakit hati ditagih hutang.

Seorang ibu muda nekat membunuh rentenir di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial PS (28) membunuh korban RS (37) pada Senin (13/11/2023) sekitar 11.30 WIB.
Seorang ibu muda nekat membunuh rentenir di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Pelaku berinisial PS (28) membunuh korban RS (37) pada Senin (13/11/2023) sekitar 11.30 WIB. (Tribunjabar.id)

Hingga akhirnya ia mendorong dan mencekik leher korban dengan menggunakan ikat pinggang hingga tewas.

Setelah mengetahui korban tewas, ia merasa kebingungan.

Sehingga saat itu PS nekat membungkus mayat korban dengan kasur.

Kemudian usai melakukan aksinya, PS menyuruh anaknya membuang kasur yang berisi mayat itu ke sungai.

Saat membuang kasur, anak pelaku tidak mengetahui kalau di dalamnya ada mayat penagih utang yang tewas dibunuh ibunya.


Terungkap Usai Keluarga Melapor Korban Hilang

Sementara itu diketahui jika kasus pembunuhan terhadap debt collector ini terungkap setelah korban dilaporkan hilang sejak Rabu (15/11/2023) lalu.

Keluarga korban kemudian melaporkannya ke polisi.

Dalam keterangan yang disampaikan ke polisi, keluarga korban mengaku kalau RS sebelum dinyatakan hilang sempat pergi ke rumah PS untuk menagih utang.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi rumah PS dan melakukan penggeledahan.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Jumat malam (17/11/2023) langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di kampung Lio Santa Rt 03/01, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi dan langsung melakukan penggeledahan," ungkap Kapolres Sukabumi Kota, Ari Setyawa Wibowo, Senin (20/11/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved