Berita Viral
Emak-Emak Bunuh Debt Collector di Sukabumi, Bungkus Mayat Dalam Kasur Lalu Buang ke Sungai
Viral seorang emak emak berinisial PS (28) bunuh debt collector usai terlibat cekcok di Sukabumi, bungkus mayat korban dalam kasur dan buang ke sungai
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Moch Krisna
Tribun Jabar
Viral Emak Bunuh Debt Collector Usai Cekcok di Sukabumi, Bungkus Mayat Dalam Kasur dan Buang ke Sungai
Ari Setyawa Wibowo menerangkan anak PS yang membuang jasad korban masih berstatus saksi karena tidak mengetahui isi dari sprei merupakan jasad.
"Anak belum jadi tersangka, kita masih menetapkan tersangka yaitu pelaku utama saudari PS."
"Kalau ABH (anak berhadapan hukum) itu masih didalami karena dia tidak mengetahui yang dibuang itu apa," tandasnya.
Akibat perbuatannya, PS dapat dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman mati atau seumur hidup dan maksimal penjara 20 tahun.
Selain itu, PS juga dijerat dengan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun.
Baca juga berita lainnya di Google News
Berita Terkait: #Berita Viral
| Guru SD di Wonosobo Buka Suara Dituduh Pelakor dalam Video yang Viral di Tiktok, Sebut Kebetulan |
|
|---|
| Digigit Anjing Sendiri, Pria di NTT Tewas, Setelah Disembelih Dagingnya Malah Malah Dimakan 17 Warga |
|
|---|
| Kisah Pilu Zulfa, Siswi SMP MTs di Garut Gendong Adik Bayi hingga Nyambi Berjualan di Sekolah |
|
|---|
| Kini Masuk PAUD, Nasib Terkini Anak Safitri usai Ayah Ceraikan Ibu Jelang Pelantikan PPPK |
|
|---|
| Pengakuan Ibu Buang Bayi di Bukittinggi Jadi Tiga Bagian, Sebut Lupa Wajah Pria yang Menghamilinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.