Berita Viral

Kejamnya Bunga, Istri Siri Ahmad Yuda Ikut Bunuh dan Bakar Eks Dirut RSUD Sumut, Semua Demi Rp 50 M

Terungkap peran istri siri Ahmad Yuda Siregar, Bunga yang terlibat kasus pembunuhan dokter Tetty Rumondang Harahap.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang
Kejamnya Bunga, Istri Siri Ahmad Yuda Ikut Bunuh dan Bakar Eks Dirut RSUD Sumut, Semua Demi Rp 50 M 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap peran istri siri Ahmad Yuda Siregar, Bunga yang terlibat kasus pembunuhan dokter Tetty Rumondang Harahap.

Seperti diketahui, eks RSUD Sumatera Utara dibunuh suaminya di rumah singgah di Batuaji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Sabtu (11/11/2023) pukul 00.30 WIB.

Korban ditemukan telungkup di atas kasurnya dalam kondisi terbakar 90 persen di kamar tidur yang berada di lantai satu.

Selain itu ditemukan tujuh tabung gas LPG tiga kilogram dan delapan botol berisi pertalite yang mengelilingi korban.

Dalam kasus pembunuhan tersebut Ahmad Yuda ternyata tidak sendiri, ia rupanya dibantu oleh istri sirinya.

Kini sosok istri siri Ahmad Yuda tengah menjadi buronon karena diduga terlibat dalam pembunuhan ASN wanita di Batam bernama, Tetty Rumondang Harahap.

Adapun peran istri siri Ahmad Yuda, Bunga ini ikut membantu mengangkat korban.

Hal ini disampaikan oleh Kombes Nugroho menjelaskan, dari hasil pengembangan istri siri pelaku ikut membantu mengangkat korban dari ruang tamu ke dalam kamar.

"Korban ini kan tubuhnya besar jadi pelaku saat hari Sabtu (3/11/2023) itu kembali datang ke rumah korban untuk memastikan kematian korban," kata Nugroho, Rabu (15/11/2023). Dikutip TribunMedan.com

Baca juga: Sosok Bunga Istri Siri Ahmad Yuda Terlibat Pembunuhan Eks Dirut RSUD Sumut, Kini Masuk DPO

Namun saat Yuda dan istri sirinya tiba di rumah korban, pelaku melihat bahwa korban masih hidup.

Selanjutnya pelaku membakar leher korban dengan korek.

"Karena masih hidup pelaku menusuk leher korban dengan pisau dapur," ungkapnya.

Sosok istri siri Ahmad Yudam masuk daftar pencarian Orang (DPO) ikut kasus pembunuhan eks Dirut RSUD Sumatera Utara, Tetty Rumondang Harahap.
Sosok istri siri Ahmad Yudam masuk daftar pencarian Orang (DPO) ikut kasus pembunuhan eks Dirut RSUD Sumatera Utara, Tetty Rumondang Harahap. (TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

Setelah menusuk leher korban, pelaku mengambil kantor kresek warna hitam dan membungkus kepala korban agar darah korban tidak berserakan.

Selanjutnya pelaku meminta bantuan Bunga (istri siri pelaku, red) untuk mengangkat korban dari ruang tamu ke dalam kamar.

"Di dalam kamar, pelaku meletakkan tujuh tabung gas di samping korban, dan menyiram Pertalite satu botol ke tubuh korban," kata Nugroho.

Baca juga: Fakta Baru Kekejaman Ahmad Yuda Tega Bunuh Eks Direktur RSUD, Kesal Tak Diberi Rp 50 M untuk Pilkada

Status 3 Mobil Korban

Sementara, tiga unit mobil yang sering parkir di depan rumah Tetty Rumondang Harahap yakni Toyota Fortuner, Alphard, dan Honda Brio diketahui merupakan mobil sewaan.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Barelang Kombes Nugroho saat ekspos di Polresta Barelang, Rabu (15/11/2023).

"Dari hasil pengembangan dan juga keterangan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa, baik pelaku dan juga anak korban.

Bahwa korban hanya memiliki mobil Vellfire BK 1789 KE," kata Nugroho.

Fakta-fakta dibalik sosok Tetty Rumondang Harahap yang dibunuh suami keduanya, Ahmad Yuda.
Fakta-fakta dibalik sosok Tetty Rumondang Harahap yang dibunuh suami keduanya, Ahmad Yuda. (TribunMedan.com/Kompas.com)

Nugroho juga menyebutkan pelaku datang ke rumah korban menggunakan mobil rental.

Bahkan hari terakhir saat pelaku datang ke rumah korban, untuk mengambil barang berharga milik korban.

Pelaku menggunakan mobil yang dipesan melalui aplikasi.

Sejumlah barang berharga milik korban yakni surat berharga dan dompet korban yang dibawa pelaku tinggal di mobil yang dipesan melalui aplikasi.

Namun, sejumlah barang berharga milik korban diduga dibawa oleh istri siri pelaku.

FAKTA Motif Pembunuhan

Pembunuhan Tetty Rumondang Harahap ternyata bukan dilatarbelakangi karena cemburu.

Pengakauan awal pelaku Ahmad Yuda, ternyata bohongan.

Belakangan ini terungkap jika Ahmad membunuh TRH karena tak diberi uang pinjaman untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tapanuli Selatan.

Demikian disampaikan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

"Jadi bukan korban ini ketahuan selingkuh, tapi karena pelaku kesal tidak dipinjamkan uang," katanya, Rabu (15/11/2023), dilansir Kompas.com.

Merasa kesal, Ahmad lantas memukul bagian rahang korban sebanyak dua kali.

Tak hanya itu, ia juga memukul TRH di bagian punggung sebanyak dua kali menggunakan kayu lesung.

Akibat pukulan tersebut, korban ambruk di ruang tamu.

Bukannya ditolong, Ahmad malah meninggalkan istrinya begitu saja.

Ia lantas pergi dan menemui istri sirinya di sebuah hotel yang berada di Kota Batam.

Keesokan harinya pada Kamis (2/11/2023), Ahmad kembali mendatangi rumah korban untuk mengecek kondisi TRH.

Saat dicek, ternyata korban masih hidup.

Dengan sadis, Ahmad kembali menganiaya istrinya.

Ahmad juga meletakkan sejumlah barang yang bisa memicu kebakaran.

Setelah itu, ia pergi ke Jakarta sambil menunggu informasi dan pemberitaan di media sosial.

Namun, hingga Sabtu (4/11/2023), tidak ada informasi maupun berita soal TRH.

Ahmad pun memutuskan kembali ke Batam.

"Hari Sabtu ini ternyata korban masih hidup, pelaku datang lagi ke Batam.

Dan berupaya menghabisi korban dengan menusuk leher korban dan memukulnya," terang Nugroho.

Lantas, Ahmad menutup kepala korban menggunakan kantong plastik agar darah tidak berceceran di lantai.

Ia lalu membawa tubuh sang istri ke kamar.

Saat mengangkat tubuh korban, Ahmad dibantu istri sirinya yang saat ini dalam pengejaran polisi.

Setelah korban berada di kamar, pelaku pergi membeli tabung gas LPG tiga kilogram sebanyak tujuh buah dan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di dalam botol sebanyak 14.

Pertalite itu diletakkan di dalam kamar dan dapur sebanyak tujuh botol.

Satu botol disiramkan ke tubuh korban dan tempat tidur, sedangkan tujuh botol lainnya ditaruh di atas kain yang sudah dibentangkan dari kamar sampai pintu depan rumah.

Detik-detik Tetty Rumondang Harahap (60), mantan Direktur Utama RSU Padangsidimpuan, Sumatera Utara yang tewas di tangan suaminya, Ahmad Yuda.
Detik-detik Tetty Rumondang Harahap (60), mantan Direktur Utama RSU Padangsidimpuan, Sumatera Utara yang tewas di tangan suaminya, Ahmad Yuda. (tribun-medan.com)

Pelaku juga membeli obat nyamuk dan membakarnya.

Obat nyamuk yang sudah dibakar itu diletakkan di atas ranting pohon yang sudah disiapkan pelaku.

Ahmad berharap rumah korban terbakar dan meledak, namun ternyata rencananya itu gagal.

Pasalnya, yang terbakar hanya kamar dan tubuh korban.

Selanjutnya, pelaku kabur dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban.

Barang yang diambil di antaranya sertifikat, ATM, dan ponsek milik korban.

Namun, saat berangkat menuju Medan, tas yang berisi sertifikat dan barang lainnya tertinggal di transportasi online yang dinaiki Ahmad menuju bandara.

Dengan barang bukti itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Ahmad pada Sabtu (11/11/2023).

 

 

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved