Berita OKI

Sosok Hendri Hanafi Kejari OKI Gantikan Dicky Darmawan, Pulang Kampung Setelah 27 Tahun

Sosok Hendri Hanafi Kejari OKI yang menggantikan Dicky Darmawan adalah putra asli Kayuagung. Hendri pulang kampung setelah 27 tahun.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Sosok Hendri Hanafi Kejari OKI yang menggantikan Dicky Darmawan adalah putra asli Kayuagung. Hendri pulang kampung setelah 27 tahun, dia mengawali karir sebagai PNS Kejaksaan OKI. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Pucuk pimpinan kepala kejaksaan negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) resmi diemban oleh Hendri Hanafi.

Dirinya menggantikan jabatan Dicky Darmawan yang dipercayai mengemban tugas baru sebagai Asisten Pembinaan (Asbin) pada Kejaksaan tinggi Maluku.

Sosok Hendri Hanafi Kejari OKI yang menggantikan Dicky Darmawan adalah putra asli Kayuagung.

Penugasan Hendri Hanafi ke OKI kali ini bisa dikatakan pulang kampung setelah 27 tahun, karena dia mengawali karirnya sebagai PNS di Kejaksaan OKI.

Sewaktu dikonfirmasi di pendopoan Bupati OKI pada Rabu (15/11/2023) siang, Hendri menyatakan siap mendampingi pemerintah daerah dalam pelayanan hukum kegiatan di bidang tata usaha negara.

"Sebelumnya kami lihat ada infografis bertulis 'Selamat mulang te tiyuh' benar Kayuagung ini tanah perjuangan, 27 tahun lalu pertama kali kami dinas sebagai PNS di Kejaksaan OKI," katanya di hadapan awak media.

Baca juga: Irigasi Air Lakitan Musi Rawas Jebol, Perbaikan Darurat, Warga Susun Tumpukan Karung Isi Tanah

Mantan Kepala Kejari Bengkulu Selatan ini menceritakan perjalanan karirnya hingga dapat kembali ke tanah kelahiran yaitu Kayuagung.

"Dimanapun tempat bertugas kami akan jalankan yang terbaik. Semoga kehadiran saya dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat OKI," tuturnya.

Menurutnya terdapat beberapa hal yang akan menjadi atensi kedepan.

Seperti pelaksanaan Pemilu 2024, lalu melaksanakan pengawalan proses pembangunan, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemkab.

"Tentu kami akan melaksanakan tugas dan fungsi dalam bidang penegakan hukum, termasuk juga penanganan perkara korupsi yang tidak boleh berhenti, kendati adanya pergantian personel," ujar Hendri.

Terdapat juga beberapa kasus yang menjadi agendanya, pertama ada kasus Bawaslu yang teman-teman mungkin juga sudah memantau.

Selain itu, ada kasus terkait dengan salah satu kepala desa.

"Semuanya dalam proses penyidikan, pada saatnya teman-teman akan mengetahui dari langkah yang sudah kita lakukan. Sekali lagi kita berusaha, bukan menargetkan, tapi optimal," bebernya.

"Tidak hanya satu atau dua, siapapun nanti ternyata ada upaya menguntungkan diri sendiri perbuatannya manipulatif, baik itu kesalahan administratif atau ada dengan niat jahat misalnya fiktif segala macam, tentu akan ditindak tegas," sambungnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved