Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin
BREAKING NEWS: Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Resmi Lapor Polisi, Amarah Siri Marbiah Memuncak
Siti Marbiah ibu yang diusir anak angkat akhirnya resmi melaporkan AY ke pihak kepolisian.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Sudah dengan bantuan Pemerintah Kelurahan, sudah dibantu polisi masih tidak mau. Artinya memang tidak ada itikad baik dari AY, kami tetap maju terus, " ujarnya, Kamis (9/11/2023).

Jallas juga membantah disebut telah menyebar fitnah atas permasalahan yang kini dihadapi Siti Marbiah dan anak angkatnya, AY.
Diberitakan sebelumnya, AY muncul didampingi oleh kuasa hukumnya mengaku kepergian nenek Marbiyah dari rumah adalah keinginan ibu angkatnya itu sendiri.
"Kalau memang klien kami pergi atas kemauan sendiri seperti yang dia bilang, kenapa tidak dicari keberadaannya selama 8 bulan, " ujar Dallas, ketika dihubungi via telepon, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Begini Isi Perjanjian Hibah Rumah Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin, Kini Siti Marbiah Sakit Hati
Ia menyampaikan dua fakta yang jelas membantah tudingan kuasa hukum bahwa dia menyebarkan fitnah kepada AY.
fakta bahwa AY adalah anak angkat.
"Fakta kedua terkait beli sertifikat rumah itu harganya Rp 400 juta, sedangkan AY mengaku beli Rp 120 juta. Dia ingin menguasai penuh itu sudah salah. pernyataan tentang sertifikat dibuat atas nama klien kami, klien kami dibujuk sepakat dengan harapan bahwa dia diurus sampai akhir hayat. Pada kenyataannya berbalik drastis," tegasnya.
Lebih lanjut, Dallas juga membeberkan bukti baru bahwa, AY pernah membuat surat hibah pada tahun 2016 yang mana isinya, uang hasil penjualan tanah dan bangunan rumah senilai Rp 700 juta juga akan diberikan kepada AY jika ia mau menjadi sebagai PPPK.
"Dari penjualan rumah dan tanah itu, sekitar Rp 400 juta digunakan untuk membangun rumah sedangkan sekitar Rp 200 juta-nya dikasih ke AY asal dia mau masuk PPPK. Sekitar Rp 100 juta lagi tabungan untuk keperluan klien kami, " katanya.
Baca juga: Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Tutup Pintu Damai, Perjanjian Saat Hibah Rumah Terungkap
AY Bantah Usir Ibu
Sementara AY atau Andriyanita anak angkat Siti Marbiah (73) membantah telah mengusir dan menguasai rumah ibu asuh yang sudah membesarkannya tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, M Hidayat Arifin, AY mengatakan, dirinya merasa difitnah atas semua pemberitaan yang disebarkan kuasa hukum Siti Marbiah terkait persoalan anak angkat usir ibu asuh di Banyuasin, Sumsel.
Sebelumnya, AY disebut enggan menyerahkan kembali sertifikat rumah yang sebelumnya dibalik nama oleh Siti Marbiah.
Terkait status rumah yang kini diseterukan, AY mengklaim bahwa rumah tersebut bukan diperoleh dari hibah ibu asuhnya, melainkan dibeli dengan uang pribadinya sendiri senilai Rp 120 juta.
"Mengenai status kepemilikan rumah yang diklaim Ibu Siti Marbiah melalui kuasa hukumnya sebagai rumah milik Ibu Siti Marbiah, adalah tidak berdasar. Faktanya klien kami adalah pemilik sah atas sebidang tanah seluas 629 meter persegi, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 10241, yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, tertanggal 30 September 2015, yang terletak di Lorong Burhanudin RT. 16 RW. 06, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan," jelas kuasa hukum AY, M Hidayat Arifin.
Ibu Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin
diusir anak angkat di Banyuasin
Ibu Diusir Anak Angkat Lapor Polisi
Siti Marbiah
Berita viral
Tribunsumsel.com
TribunBreakingNews
Pimpinan AY Angkat Tangan, Upaya Bantu Mediasi Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Selalu Gagal |
![]() |
---|
Tak Tegur Sapa Hingga Kabur, Perlakuan Anak Angkat Usir Ibu di Banyuasin Terungkap, Mediasi Batal |
![]() |
---|
Ditinggal Kabur AY 'Si Anak Angkat', Dinkes Banyuasin Gagal Mediasi Kasus Ibu Diusir Anak Angkat |
![]() |
---|
Alasan Keluarga Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Nekad Buka Paksa Rumah, Emosi Mediasi ke-5 Gagal |
![]() |
---|
Dibantu Keluarga, Siti Marbiah Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Akhirnya Bisa Kembali ke Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.