Berita Prabumulih

Kejaksaan Geledah Rumah Kadishub Prabumulih dan Kasubag Keuangan, 100 Pegawai Diperiksa

Tim Kejari Prabumulih menggeledah rumah Kadishub Prabumulih inisial MT dan Kasubah Keuangan terkait dugaan kasus korupsi perjalanan dinas.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Tim Kejari Prabumulih menggeledah rumah Kadishub Prabumulih inisial MT dan Kasubah Keuangan terkait dugaan kasus korupsi perjalanan dinas. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menggeledah rumah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemkot Prabumulih inisial MT dan Kasubbag Keuangan inisial LG, Kamis (9/11/2023).

Rumah dua pejabat tersebut digeledah tim kejaksaan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi perjalanan dinas fiktif atau penyalahgunaan wewenang penggunaan anggaran dalam penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD tahun anggaran 2021-2022 di Dinas Perhubungan kota Prabumulih.

Penggeledahan di dua tempat tersebut dilakukan secara serentak oleh dua tim dari Kejaksaan Negeri Prabumulih mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB.

Tak main-main dalam penggeledahan dipimpin Kasi Intelijen M Ridho Syahputra SH dan Kasi Pidsus Safei SH itu melibatkan banyak anggota kepolisian untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Pidsus, Safei SH mengatakan pihaknya melakukan penggeledahan di rumah kepala dinas perhubungan dan rumah pribadi kasubag keuangan.

"Penggeledahan itu terkait penyidikan yang kami tangani terkait yaitu dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi pada SKPD yang bersumber dari APBD tahun 2021 dan tahun 2022," ungkapnya.

Baca juga: Ratusan Pelajar Keracunan Makanan, Ketua Yayasan Islahul Ummah Prabumulih Siap Tanggung Jawab

Safei menjelaskan dari hasil penggeledahan itu tim penyidik menyita dokumen terkait kasus, laptop dan juga handphone milik kadishub dan kasubbag keuangan.

"Hasil penggeledahan ini sebagai bukti nantinya dalam persidangan, tadi juga diamankan lebtop sebanyak 2 unit dan HP sebanyak 2 unit," katanya.

Ditanya apa langkah selanjutnya setelah penggeledahan itu, Safei menuturkan pihaknya akan melengkapi berkas penyidikan dan mencari bukti-bukti tambahan. "Tim penyidik masih terus menyusun berkas penyidikan dan hal lainnya," tuturnya.

Untuk diketahui, kejaksaan negeri (kejari) Prabumulih saat ini tengah menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi SPJ Fiktif atau kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi pada SKPD yang bersumber dari APBD tahun 2021 dan tahun 2022 di dinas perhubungan Kota Prabumulih.

Sebanyak 120 lebih saksi telah dilakukan pemeriksaan dalam kasus tersebut. Dan saat ini tim APIP tengah melakukan perhitungan kerugian negara terkait kasus tersebut.

Petugas juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Prabumulih dan menyita satu kardus besar berkas terkait dugaan kasus korupsi tersebut. 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved