Berita Pagaralam
Pemilu 2024, Jumlah TPS di Pagaralam Berkurang, KPU: Silakan Cek Secara Online
Pemilu 2024, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pagaralam berkurang, warga bingung lokasi tempat mencoblos. KPU persilakan cek TPS secara online.
TRIBUNSUMSEL.COM, AGAR ALAM - Pemilu 2024, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pagaralam berkurang dari 520 pada Pemilu 2019 menjadi 493 di Pemilu 2024 ditambah satu TPS di Lembaga Pemasyarakatan.
Pengurangan jumlah ini menyebabkan warga kebingungan, lokasi TPS tempat mereka akan mencoblos.
Cukup banyak warga yang bertanya-tanya akankah mereka mencoblos menyalurkan hak suara di TPS yang sama pada 2019 atau pindah ke TPS lain.
Icen (34) warga Pagar Alam mengatakan, jika dirinya sampai saat ini tidak tahu TPS tempatnya akan mencoblos.
Pasalnya sampai saat ini belum ada pemberitahuan apakah TPS di Desanya berkurang atau tidak.
"Saya belum tahu akan mencoblos di TPS mana untuk tahun ini. Saat pemilu tahun lalu saya memilih di TPS 04 sedangkan tahun ini belum tahu akan mencoblos di TPS mana pasalnya kabarnya TPS di desa kami berkurang," ujarnya.
Baca juga: Puluhan Warga di OKU Timur Terkena HIV/AIDS Stadium Akhir, Mayoritas Usia Produktif
Senada diungkapkan Taufik warga Pagar Alam lainnya yang mengatakan jika dirinya dikabarkan akan pindah mencoblos ke TPS 06 Desa Pagar Alam padahal pada pemilu 2019 dirinya mencoblos di TPS 07.
"Kami dapat kabar TPS di Desa kami berkurang satu TPS yaitu TPS 07 yang kabarnya akan digabung ke TPS 06. Jadi bisa saja saya akan mencoblos di TPS 06," katanya.
Sementar itu Ketua KPUD Pagar Alam Rahmat Qori Setiawan mengatakan, jika saat ini untuk data pemilih berdasarkan hasil Coklit sudah kita tempel dimasing-masing RT atau RW.
"Hasil coklit sudah kita tempel di rumah RT/RW dan Kelurahan. Jadi masyarakat bisa melihat langsung nama mereka disana sekaligus bisa tahu dimana TPS tempat mereka mencoblos nanti," jelas Qori, Selasa (7/11/2023).
Ditambahkannya, selain bisa melihat langsung dirumah RT/RW dan Kelurahan, masyarakat juga bisa mengecek nama dan TPS mereka secara online di https://cekdptonline.kpu.go.id.
"Bisa langsung mengklik alamat situs tersebut dan nantinya masyarakat bisa langsung memasukan NIK dan lakukan pencarian maka akan langsung keluar nama serta TPS nya langsung," jelasnya. (sripoku/wawan septiawan)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Pagaralam 2023
Jumlah TPS di Pagaralam Berkurang
Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Pemilu 2024
KPU Pagaralam
Sedang Asyik Nyabu di Rumah, Mahasiswa di Pagar Alam Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Revitalisasi Kawasan Eks MTQ Akan Jadi Magnet Wisata Baru, Ludi : Pelaku UKM Diberi Ruang Usaha |
![]() |
---|
Sempat Buron, Pelaku Curanmor yang Beraksi saat Acara Hajatan Ditangkap Polres Pagaralam |
![]() |
---|
Tunjukkan Komitmen Jaga Kamtibnas, Polres Pagar Alam Gencar Ajak Warga Tolak Premanisme |
![]() |
---|
Tepati Janji Kampanye, Tahun Ini Siswa Baru di Pagar Alam Bakal Dapat Seragam Sekolah Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.