Berita Pagaralam

Pemilu 2024, Jumlah TPS di Pagaralam Berkurang, KPU: Silakan Cek Secara Online

Pemilu 2024, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pagaralam berkurang, warga bingung lokasi tempat mencoblos. KPU persilakan cek TPS secara online.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/WAWAN SEPTIAWAN
Pemilu 2024, jumlah TPS di Pagaralam berkurang, warga bingung lokasi tempat mencoblos. KPU persilakan cek TPS secara online. Hal ini diungkap Ketua KPUD Pagar Alam Rahmat Qori Setiawan 

TRIBUNSUMSEL.COM, AGAR ALAM - Pemilu 2024, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pagaralam berkurang dari 520 pada Pemilu 2019 menjadi 493 di Pemilu 2024 ditambah satu TPS di Lembaga Pemasyarakatan.

Pengurangan jumlah ini menyebabkan warga kebingungan, lokasi TPS tempat mereka akan mencoblos.

Cukup banyak warga yang bertanya-tanya akankah mereka mencoblos menyalurkan hak suara di TPS yang sama pada 2019 atau pindah ke TPS lain.

Icen (34) warga Pagar Alam mengatakan, jika dirinya sampai saat ini tidak tahu TPS tempatnya akan mencoblos.

Pasalnya sampai saat ini belum ada pemberitahuan apakah TPS di Desanya berkurang atau tidak.

"Saya belum tahu akan mencoblos di TPS mana untuk tahun ini. Saat pemilu tahun lalu saya memilih di TPS 04 sedangkan tahun ini belum tahu akan mencoblos di TPS mana pasalnya kabarnya TPS di desa kami berkurang," ujarnya.

Baca juga: Puluhan Warga di OKU Timur Terkena HIV/AIDS Stadium Akhir, Mayoritas Usia Produktif

Senada diungkapkan Taufik warga Pagar Alam lainnya yang mengatakan jika dirinya dikabarkan akan pindah mencoblos ke TPS 06 Desa Pagar Alam padahal pada pemilu 2019 dirinya mencoblos di TPS 07.

"Kami dapat kabar TPS di Desa kami berkurang satu TPS yaitu TPS 07 yang kabarnya akan digabung ke TPS 06. Jadi bisa saja saya akan mencoblos di TPS 06," katanya.

Sementar itu Ketua KPUD Pagar Alam Rahmat Qori Setiawan mengatakan, jika saat ini untuk data pemilih berdasarkan hasil Coklit sudah kita tempel dimasing-masing RT atau RW.

"Hasil coklit sudah kita tempel di rumah RT/RW dan Kelurahan. Jadi masyarakat bisa melihat langsung nama mereka disana sekaligus bisa tahu dimana TPS tempat mereka mencoblos nanti," jelas Qori, Selasa (7/11/2023).

Ditambahkannya, selain bisa melihat langsung dirumah RT/RW dan Kelurahan, masyarakat juga bisa mengecek nama dan TPS mereka secara online di https://cekdptonline.kpu.go.id.

"Bisa langsung mengklik alamat situs tersebut dan nantinya masyarakat bisa langsung memasukan NIK dan lakukan pencarian maka akan langsung keluar nama serta TPS nya langsung," jelasnya. (sripoku/wawan septiawan)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved