Ibu Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin

Penyebab Nenek Siti Marbiah Diusir Dari Rumah, Anak Angkat Diduga Tak Senang Dilarang Nikah ke4 Kali

asib pilu yang dialami wanita tua di Banyuasin, Siti Marbiah (73) kini menarik simpati warganet karena diusir oleh anak angkat dari rumahnya sendiri. 

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tangkap layar video dok. warga
Siti Marbiah (73) wanita di Banyuasin kini terusir dari rumah oleh anak angkat yang sudah dibesarkannya sejak usai 2 tahun. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Nasib pilu yang dialami wanita tua di Banyuasin, Siti Marbiah (73) kini menarik simpati warganet karena diusir oleh anak angkat dari rumahnya sendiri. 

Belakangan terungkap penyebab nenek Siti Marbiah terusir dari rumahnya sendiri karena sang anak angkat yang diduga tak terima dilarang menikah untuk ke empat kalinya. 

Padahal, anak angkat berinisial AY tersebut sudah dirawat sejak masih berusia 2 tahun oleh Siti Marbiah yang tak memiliki anak kandung. 

Sudah delapan bulan lamanya, Siti Marbiah harus lontang lantung menumpang hidup di rumah tetangga dan kerabat, setelah diusir anak angkat yang telah dibesarkannya. 

Menurut Kuasa Hukum Siti Marbiah, Jallas Boang Manalu, kliennya Siti Marbiah tidak memiliki anak. Sehingga, Siti Marbiah mengangkat AY menjadi anak angkat saat berumur 2 tahun saat itu.

"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Gegara Bangkrut, Bos Bakso di Banyuwangi Sita Perhiasan dan Motor Karyawan, Kini Dilaporkan

Seiring berjalannya waktu, lanjut Jallas kliennya Siti Marbiah ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.

Akan tetapi, karena bujukan dari si anak angkat agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah

Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY. Sisa dari penjualan tersebut, dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY. 

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini. Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas. 

Akan tetapi, terjadi keributan antara Siti Marbiah dan AY.

Salah satunya, AY tidak terima dinasihati Siti Marbiah ketika akan menikah kembali untuk keempat kalinya.

Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hari hidup menumpang kesana kemari. 

Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.

Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved