Ibu Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin

Histerisnya Siti Marbiah Diusir Anak Angkat, Padahal Hibahkan Rumah Berharap Dirawat Sampai Mati

Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel tak kuasa menahan amarah usai hartanya diduga dikuasai anak angkatnya, AY. Menyesal kini diusir

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
ig/banyuasinterkini
Siti Marbiah (73) warga Banyuasin, Kabupaten Sumsel tak kuasa menahan amarah usai hartanya diduga dikuasai anak angkatnya, AY. Menyesal kini diusir 

"Sekarang saya tingal di rumah dulur ku Aku akan membatalkan surat hibah dan sertipikat yang aku hibahkan dengan die permahsalahan ini saya serahkan dengan kuasa hukum saya. Ujar Siti Marbiah.

Awal Mula Diusir Anak Angkat

Diketahui, Siti Marbiah tidak memiliki anak sehingga ia mengangkat AY menjadi anak angkat saat berumur 2 tahun saat itu.

Hal ini bermula setelah Siti Marbiah menghibakan rumahnya kepada anak angkat, AY.

Kuasa Hukum Siti Marbiah mengatakan, Siti bahkan merawat hingga menyekolahkan anak angkatnya itu sampai bekerja.

"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Yakin Ada Hikmah Alasan Nursyakira Pilih Cerai dari Suami Toxic Setelah 6 Bulan Menikah: Aku Rela

Seiring berjalannya waktu, lanjut Jallas kliennya Siti Marbiah ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.

Akan tetapi, karena bujukan dari si anak angkat agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah.

Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY.

Sisa dari penjualan tersebut dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini. Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas.

Salah satunya, AY tidak terima dinasihati Siti Marbiah ketika akan menikah kembali untuk keempat kalinya.

Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hari hidup menumpang kesana kemari.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.

Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved