Guru Disuruh Bayar Cuti Melahirkan
Kisah Pilu Guru SD di Bogor Disuruh Bayar Rp250 Ribu untuk Cuti Melahirkan, Gaji Dipotong 50 Persen
Suami itu menarasikan bahwa istrinya yang merupakan guru SD di Tanah Sareal Kota Bogor ini mengajukan cuti melahirkan pada pekan kemarin.
Sujatmiko mengakui, diduga ada oknum anak buahnya di Dinas Pendidikan Kota Bogor yang melakukan hal tersebut.
"Sepertinya ada oknum ya," kata Sujatmiko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Jumat (3/11/2023).
Namun, sejauh ini, Sujatmiko masih belum megetahui siapa sosok oknum yang meminta uang Rp 250 ribu sebagai izin cuti kepada guru SD tersebut.
"Tapi, saya belum tahu juga siapa itu," tambahnya.
Baca juga: Gerah Diperas LSM Ngaku Wartawan, Guru Di Lubuklinggau Lapor Polisi, Tak Kuat Sering Diteror
Meski begitu, Sujatmiko memastikan, dalam peraturannya, tidak ada biaya ketika pengajuan cuti hamil.
"Saya sudah dengar informasi itu. Tapi, saya pastikan tidak ada peraturan seperti itu (transfer)," jelasnya.
Dirinya pun menegaskan, saat ini, terus mencari siapa yang memang meminta transfer kepada ibu cuti hamil itu.
"Ya terus dicari. Nanti, ketika sudah ada kita langsung klarifikasi," tandasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.