Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

'Nyanyian' Eks Bendahara Yayasan Sebut Uang Dana BOS Diamankan Istri Yoris, Ada 2 Kali Pencairan

Dedi, eks Bendahara Yayasan yang dikelola Yosef, salahsatu tersangka pembunuhan membongkar rincian aliran dana BOS. Ada dua kali pencairan untuk Yoris

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnewsbogor.com
Buntut panjang kasus pembunuhan di Subang, eks Bendahara Yayasan yang dikelola Yosef, salahsatu tersangka pembunuhan membongkar rincian aliran dana BOS. Ada dua kali pencairan untuk Yoris 

Sebagai informasi, terpecahkannya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikarenakan Danu menyerahkan diri ke polisi, pada Selasa, (17/10/2023).

M Ramdanu alias Danu merupakan keponakan Tuti Suhati atau sepupu Amalia Mustika Ratu.

Selama 2 tahun kasus pembunuhan itu misterius, Danu mengaku mendapat ancaman dari tersangka lain, yang merupakan suami Tuti, yakni Yosef.

polisi pun sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agutus 2021 silam.

Kelima tersangka kasus subang yakni Danu (keponakan Tuti), Yosef (suami Tuti), Mimin (istri muda Yosef), Arighi dan Abi (anak Mimin).

Meski sudah ada lima tersangka, namun polisi baru menahan dua orang tersangka yakni Danu dan Yosef.

Belum diketahui secara pasti alasan polisi belum melakukan penahanan kepada tiga tersangka lainnya.

Yoris Berpotensi Jadi Tersangka

Baru-baru ini sosok Seorang mantan bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional, Dedi mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan Titi dan Amalia di Subang.

Diketahui, Konflik yayasan menguat dianggap sebagai motif utama Yosef tega membunuh istri dan anaknya.

Terutama karena Yoris Raja Amanullah, putra sulung Yosep Hidayah dengan almarhumah Tuti Suhartini sebelumnya menjadi ketua yayasan sebelum dicopot oleh Yosep pasca-kasus Subang.

Baca juga: Yoris dan Istri Ketar Ketir, Namanya Disebut Bakal Jadi Tersangka Kasus Subang, Sewa Pengacara

Sementara, Mimin Mintarsih sebelumnya juga menjadi pengurus yayasan sebelum digantikan Tuti Suhartini dan Amalia.

Kini, Yoris anak kandung Tuti Suhartini berpotensi menjadi tersangka terkait kasus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh Yosef Hidayah.

Dedi bercerita, Yayasan Bina Prestasi Nasional menerima dana hingga Rp1,3 miliar yang bersumber di antaranya dari dana BOS dan BPMU pada tahun tahun 2021.

"Saya juga gemeter lihat uang itu," kata Dedi dilansir dari Youtube Heri Susanto, Minggu (29/10/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved