Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

'Nyanyian' Eks Bendahara Yayasan Sebut Uang Dana BOS Diamankan Istri Yoris, Ada 2 Kali Pencairan

Dedi, eks Bendahara Yayasan yang dikelola Yosef, salahsatu tersangka pembunuhan membongkar rincian aliran dana BOS. Ada dua kali pencairan untuk Yoris

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnewsbogor.com
Buntut panjang kasus pembunuhan di Subang, eks Bendahara Yayasan yang dikelola Yosef, salahsatu tersangka pembunuhan membongkar rincian aliran dana BOS. Ada dua kali pencairan untuk Yoris 

Pasca tiba di rumah Yoris, Dedi dan Adang menyerahkan uang dana BOS tersebut kepada anak dan menantu Yosef.

"Langsung dikasihkan ke Yoris sama pak Adang. Sama Yoris dikasihkan ke Yanti, Yanti ke dalam (kamar)," kata Dedi.

"Udah dikasih ke yanti uang dibawa ke kamar," tambahnya.

Sedangkan Dedi dan Adang di luar menulis administrasi gaji guru-guru.

"Saya mah cuma nulisin gaji guru. udah itu pulang lagi," katanya.

Dedi bersaksi bahwa dua kali pencairan dana BOS yayasan diserahkan pada Yanti lalu dimasukkan ke kamarnya.

Dedi mengaku tak mengetahui alasan dana BOS sekolah justru dipegang oleh istri Yoris.

Polisi Selidiki Aliran Dana BOS

Polda Jabar diketahui tengah menyelidiki aliran dana BOS Yayasan Bina Prestasi Nasional guna membongkar motif kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan adanya sejumlah pencairan dana BOS pasca pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

"Sedang kita selidiki arahnya kemana, kami dalami," kata Surawan.

Polisi bahkan sudah memblokir empat rekening milik yayasan.

Yayasan milik Yosef ini memang santer disebut-sebut sebagai pemicu pembunuhan Tuti dan Amel.

Pasalnya semasa hidup, Tuti menjabat sebagai bendahara dan Amalia Mustika Ratu sebagai sekretarisnya.

Sedangkan Yoris ketua yayasan, tapi Yosef dan istri mudanya Mimin justru tak dianggap.

Baca juga: Sosok GIZ Siswa SMK di Bandar Lampung Tewas Dikeroyok Diduga Imbas Tawuran Antar Pelajar, Kelas 12

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved