Berita Banyuasin
KPU Palembang Tak Boleh Mendirikan TPS di Tegal Binangun, Penyebabnya SK Kemendagri Soal Tapal Batas
KPU Kota Palembang tidak diperbolehkan untuk mendirikan TPS di kawasan Tegal Binangun karena hasil SK Kemendagri Tegal Binangun adalah Banyuasin.
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang tidak diperbolehkan untuk mendirikan TPS di kawasan Tegal Binangun yang merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin.
Penegasan ini berdasarkan kesepakatan dalam rapat bersama yang dihadiri KPU Banyuasin, KPU Kota Palembang, KPU Sumsel dan juga KPU Pusat.
Tidak bolehnya KPU Kota Palembang mendirikan TPS di wilayah Tegal Binangun karena secara de facto dan de jure dari SK Kemendagri bahwa Tegal Binangun merupakan wilayah Kabupaten Banyuasin.
Ketua KPU Banyuasin Nurul Mubarok menuturkan, antara KPU Banyuasin dan KPU Kota Palembang sama-sama sepakat untuk tidak melanggar komitmen yang telah disepakati dihadapan KPU Provinsi dan KPU Pusat.
"KPU Kota Palembang tidak boleh mendirikan TPS di Tegal Binangun, itu kesepakatannya. Untuk warga Tegal Binangun yang memikili KTP, nantinya KPU Banyuasin mendirikan TPS di wilayah Palembang," katanya, Minggu (28/10/2023).
Baca juga: 4 Bulan Idun Rohim Jemaah Haji Asal OKI Hilang di Tanah Suci, Keluarga Terus Berdoa Dapat Kabar Baik
Disisi lain, KPU Banyuasin juga tidak mendirikan TPS di kawasan Tegal Binangun. Hal ini, dikarenakan seluruh warga Tegal Binangun tidak memiliki KTP Banyuasin. Sehingga, dianggap percuma mendirikan TPS tetapi tidak ada mata pilih di wilayah tersebut.
KPU Banyuasin, akan mendirikan TPS di Perumahan GSS Kelurahan Jakabaring Timur Kecamatan Rambutan. Disini, setidaknya dari hasil coklik yang dilakukan terdapat 300 mata pilih.
"Dari 313 desa dan kelurahan di Banyuasin, untuk TPS sebanyak 2.664 TPS dengan jumlah mata pilih di Kabupaten Banyuasin sebanyak 625.988 mata pilih," pungkasnya.
Demi Kurangi Kemacetan, Simpang Tugu Polwan Banyuasin Bakal Dibangun Jalan Alternatif |
![]() |
---|
Tolak Dipindah Karena Jauh, Pedagang di Pasar Pangkalan Balai Gelar Aksi di Kantor DPRD Banyuasin |
![]() |
---|
Bakal Gelontorkan Rp 50 Miliar, Pemkab Banyuasin Siap Bangun Jalan Poros Kecamatan Air Salek |
![]() |
---|
10 Orang Ditangkap Saat Polisi Gerebek Sabung Ayam di Banyuasin, Uang Taruhan Jutaan Rupiah Disita |
![]() |
---|
Konflik Lahan Warga Desa Mekar Sari VS Perusahaan, DPRD Banyuasin Janji Kawal Penyelesaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.