Selebgram Semarang Buang Bayi

Sosok Zhafira Selebgram Semarang Bunuh & Buang Bayi Baru Lahir di Bandara Bali, Model Internasional

Inilah sosok selebgram asal Semarang yang ditangkap tega membuang dan membunuh bayi baru lahir di Bandara Bali.

Tribunnews.com/TribunBali.com
Inilah sosok selebgram asal Semarang yang ditangkap tega membuang dan membunuh bayi baru lahir di Bandara Bali. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok selebgram asal Semarang yang ditangkap tega membuang dan membunuh bayi baru lahir di Bandara Bali.

Diketahui, peristiwa itu terjadi saat pelaku menginap bersama kekasihnya, pria warga negera Singapura, berinisial J, di hotel tersebut.

Adapun alasan selebgram Semarang tega membunuh bayinya lantaran takut kekasih barunya mengetahui kehamilannya.

Sehingga ZDL pun tega membunuh dan membuang jasad bayi yang baru ia lahirkan di area parkir dropzone II Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Lantas siapakah sosoknya ?

Selebgram asal Semarang, Jawa Tengah ini bernama Zhafira Devi Listiatmaja alias ZDL yang saat ini berusia 28 tahun.

Tampang selebgram Semarang tega bunuh dan buang bayi.
Tampang selebgram Semarang tega bunuh dan buang bayi.

ZDL merupakan seorang model kelas internasional di bawah naungan perusahaan asal Jakarta.

Dikabarkan dia merupakan alumni perguruan tinggi swasta ternama di Semarang.

Baca juga: Nasib Pasutri Bobol Dana Bank BUMN Rp5,1 M di Tangerang Modal 41 KTP Palsu, Uang Dipakai Beli Mercy

Zhafira diketahui kerap terima endorse produk kecantikan hingga fashion.

Sosoknya dinilai sukses di dunia entertainment media sosial gegara kerap keluar negeri lakukan proyek.

Setelah diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (19/10/2023) lalu oleh Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, ZDL diperiksa intensif untuk mengungkap motif pelaku membuang orok tersebut.
Setelah diamankan di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (19/10/2023) lalu oleh Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, ZDL diperiksa intensif untuk mengungkap motif pelaku membuang orok tersebut. (istimewa)

Motif Bunuh Bayi

Disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, pelaku (ZDL) melakukan hal itu agar kehamilannya tidak diketahui oleh pacar barunya.

Ida Ayu Wikarniti mengatakan pelaku membunuh bayi tersebut sesaat setelah dilahirkan di kamar mandi sebuah hotel di Legian, Kuta, Badung, Bali, pada Minggu (15/10/2023).

"Pelaku melahirkan di kloset untuk dibunuh saat itu. Itu sudah masuk ke pembunuhan, ujarnya, Kamis (26/10/2023). Dilansir TribunBali,com.

"Motifnya agar tidak diketahui oleh pacar barunya," ucapnya.

Baca juga: Sosok Siswa yang Ngamuk Tantang Guru Berkelahi Tak Terima Ditegur Rapikan Seragam, Dipanggil Polisi

Berdasarkan pengakuan pelaku, saat itu, sejak pukul 03.00 Wita dini hari pelaku bolak-balik ke kamar mandi lantaran merasa sakit perut.

Paginya, sekitar pukul 08.00 Wita, pelaku melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki yang diduga masih hidup di kamar mandi tersebut.

Diduga karena panik, pelaku kemudian membenamkan bayi tersebut di dalam kloset sembari menyiramkan air agar tangisannya tidak didengar oleh J.

Selanjutnya, pelaku membersihkan bercak darah di kamar mandi dan memasukkan jasad bayi tersebut ke dalam kantong plastik warna putih.

Pelaku kemudian memesan taksi online untuk menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung.

Sekitar pukul 15.25 Wita, kantong plastik berisi jasad bayi terebut ditinggalkannya di taman yang berada di Drop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik.

Setelah itu pelaku berangkat ke Semarang, Jawa Tengah, menggunakan maskapai Lion Air JT 0925.

"Saat itu wajahnya memang tidak terlalu kelihatan tapi kita tarik lagi CCTV ke belakang dan ke depan baru terlihat dia memasuki terminal domestik untuk check-in ke Semarang dengan salah satu maskapai penerbangan," lanjutnya.

Ia menambahkan, pelaku diduga kuat tega membunuh bayi yang dikandungnya lantaran tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya tersebut.

Pelaku mengaku sering gonta-ganti pasangan berhubungan seksual hingga menyebabkan kehamilan pada Januari 2023 lalu.

Ia menyadari kehamilannya pada Agustus 2023, saat usia kandungan sudah berusia delapan bulan, dan tengah menjalani hubungan asmara dengan J.

"Dia menutupi kehamilan dari pacar barunya dan tidak mau pacar barunya tahu dia hamil apalagi melahirkan,”

"Karena dia pengen serius dengan pacarnya ini dan malam itu dia tidak melakukan hubungan apa-apa karena dia mengaku dalam keadaan datang bulan," kata dia

Akibat perbuatannya, pelaku ZDL dikenakan dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti, berupa satu buah tas tangan warna cream di bagian bawah warna hitam, dua buah kantong plastik putih berisi tulisan Nostoi dan laundry bag, satu pasang tong sampah warna hijau dan kuning.

Kemudian diamankan juga barang bukti satu pieces baju blezer warna coklat dengan kantong ke dua sisi warna hitam, satu buah celana pendek warna hitam, satu pieces baju kaos warna hitam, satu pasang sepatu cat warna putih dengan ujung motif batik dan satu buah tas tangan warna putih.

Kronologi penemuan

Berawal pada hari Minggu tanggal 15 Oktober 2023 pukul 16.30 Wita, saat pelapor (Ni Wayan Darmiati) saat melaksanakan tugas ( facility care outdoor ) atau tukang sapu di area Droop Zone 2 Terminal Keberangkatan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Disaat pelapor mengambil sampah di tong sampah pelapor menemukan tas plastik warna putih, yang mencurigakan karena berisi darah segar saat itu datang teman pelapor atas nama Lidiawati dan melihat bungkusan plastik tersebut.

Kemudian dimasukan ke dalam plastik sampah hitam, secara bersama-sama dibawa ke tempat penampungan sementara di sebelah barat gedung Wisti Sabha lama.

Selanjutnya bungkusan plastik tersebut di buka oleh teman pelapor seorang laki-laki, atas nama Endra setelah di buka ternyata isinya orok laki-laki dengan tali pusar dan ari-ari yang masih lengkap.

Atas penemuan orok tersebut kemudian pelapor melaporkannya ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Atas laporan penemuan orok tersebut, dan atas perintah Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti, S.E kepada Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga S.H., M.H. melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebu

Selanjutnya Tim Opsnal Garuda Bhuana melakukan mengamankan tempat penemuan orok, lalu melakukan identifikasi terhadap orok tersebut, mengirim orok tersebut ke kamar jenazah untuk pemeriksaan visum dan auotopsi dan mencari hasil rekaman CCTV di Terminal Keberangkatan Domestik.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved