Pasutri Bobol Dana Bank BUMN

Nasib Pasutri Bobol Dana Bank BUMN Rp5,1 M di Tangerang Modal 41 KTP Palsu, Uang Dipakai Beli Mercy

Nasib pasangan suami istri FRW (38) dan HS (40) membobol dana Bank BRI atau bank BUMN senilai Rp 5,1 miliar menggunakan modus kartu kredit kini ditaha

|
KOMPAS.COM/RASYID RIDHO
Nasib pasangan suami istri FRW (38) dan HS (40) membobol dana Bank BRI atau bank BUMN senilai Rp 5,1 miliar menggunakan modus kartu kredit kini ditahan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib pasangan suami istri FRW (38) dan HS (40) membobol dana Bank BRI atau bank BUMN senilai Rp 5,1 miliar menggunakan modus kartu kredit kini ditahan.

Diketahui, pasangan suami-istri itu membobol dana Bank BUMN, BRI, senilai Rp 5,1 Miliar menggunakan modus kartu kredit selama satu tahun dari 2020 sampai 2021.

Adapun modus cara pasutri ini menggunakan identitas asli tapi palsu sebanyak 41 KTP untuk membuat kartu kredit.

"Yang digunakan adalah 41 KTP fiktif. Ketika kita tangkap suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan di kantornya. Dilansir Kompas.com, Kamis (26/10/2023).

Lebih lanjut, Didik mengungkapkan HS membuat KTP menggunakan foto dirinya. Namun identitasnya memakai orang lain.

Sosok Pasutri Pembobol Dana Bank BUMN Cabang BSD Tangerang, Ditahan Rugikan Negara Rp 5,1 Miliar
Sosok Pasutri Pembobol Dana Bank BUMN Cabang BSD Tangerang, Ditahan Rugikan Negara Rp 5,1 Miliar (Tribun News / Kompas.com)

Identitas yang digunakan, bukanlah data nasabah BRI. Saat ini masih diselidiki cara HS mendapatkan kartu identitas itu.

"Bukan nasabah dia sendiri, namanya banyak. Ada sekitar 10 identitas nama dia. Jadi, wajahnya dia tapi namanya beda. Berarti dia niat, foto 1 dibikin 10 identitas," ujar Didik.

Baca juga: Sosok Pasutri Pembobol Dana Bank BUMN Cabang BSD Tangerang Ditahan Usai Rugikan Negara Rp 5,1 Miliar

Alhasil, HS dibantu istrinya FRW (38) sebagai pegawai yang menjabat Priority Banking Officer (PBO) pada BRI Kantor Cabang BSD. Karena itu, aksinya membobol dana bank pun mudah.

Setelah membobol Bank BUMN itu, pasutri itu membelikan mobil mewah merek Mercy dan Honda CRV.

Tak hanya itu saja, FRW juga membeli tas branded.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan kartu kredit di BRI cabang BSD, Tangerang.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan kartu kredit di BRI cabang BSD, Tangerang. (Istimewa via Tribun Banten)

Hal itu diungkap oleh Kepala Kejati Banten Didik Farkhan Alisyahdi.

"Kan kartu kredit, dibelanjakan sama dia (tersangka) untuk membeli tas, konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded terus dijual lagi. Karena kartu kredit kan ga bisa tunai, harus dibelanjakan," ujarnya.

Kini, sejumlah kendaraan mewah dan tas brended itu sudah disita.

Baca juga: Kronologi Pasutri Bobol Dana Bank BUMN Rp 5,1 Miliar di Tangerang, Pakai KTP Palsu Nasabah Prioritas

Namun, kedua tersangka belum dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Itu masih pengembangan, penyidik sementara pakai Pasal 2 itu dulu," ujar Didik.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved