Pasutri Bobol Dana Bank BUMN

Sosok Pasutri Pembobol Dana Bank BUMN Cabang BSD Tangerang Ditahan Usai Rugikan Negara Rp 5,1 Miliar

Inilah sosok pasangan suami istri (pasutri) membobol dana bank BUMN di Cabang BSD Tangerang, rugikan negara hingga mencapai Rp 5,1 Miliar...

|
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Tribun News / Kompas.com
Sosok Pasutri Pembobol Dana Bank BUMN Cabang BSD Tangerang, Ditahan Rugikan Negara Rp 5,1 Miliar 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok pasangan suami istri (pasutri) yang membobol dana bank BUMN yang berada di Cabang BSD Tangerang

Diketahui jika pasutri ini membobol dana bank BUMN hingga merugikan negara hingga mencapai Rp 5,1 Miliar dan kini ditahan oleh Kejati Banten.

Baca juga: Pasutri di Tangerang Bobol Dana Bank BUMN Hingga Rp 5,1 Miliar, Ditemukan 41 KTP Orang Lain

Sosok pasutri yang membobol dana bank BUMN ini ialah berinisial FRW (38) dan HS (40).

Sang istri, FRW diketahui adalah mantan pegawai di bank BUMN cabang BSD Tangerang.

Saat bekerja di bank tersebut, FRW menjabat sebagai priority banking officer (PBO).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan kartu kredit di BRI cabang BSD, Tangerang.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten menangkap pasangan suami istri (Pasutri) berinisial FRW dan HS. Mereka ditangkap dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengajuan kartu kredit di BRI cabang BSD, Tangerang. (Istimewa via Tribun Banten)

Hingga akhirnya FRW melakukan kongkalikong dengan suaminya, HS, untuk membobol dana di bank milik pemerintah hingga Rp5,1 miliar.

Kedua pelaku telah ditangkap petugas Kejati Banten di rumah kontrakan di wilayah Cinere, Tangerang pada Rabu 25 Oktober 2023.

Sementara itu, Kepala Kejati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi mengatakan, modus kedua pelaku dengan cara membuat kartu kredit prioritas di bank tersebut.

"Mereka menggunakan KTP atau identitas orang lain untuk menbuat kartu kredit tersebut," katanya.

Baca juga: Profil Sosok Firli Bahuri, Ketua KPK Rumahnya Digeledah Polisi, Asli OKU, Pernah Jadi Kapolda Sumsel

Baca juga: Sosok Pak Cecep Insinyur ITB Tinggal di Rumah Mewah Terbengkalai, Alami Stress Ditinggal Keluarga

Didik menjelaskan, dalam menjalankan aksinya pelaku memiliki peran yang berbeda. HS berperan sebagai pengumpul dan penyuplai KTP.

Sedangkan FRW yang menjabat PBO berperan untuk melayani dan membuat kartu kredit prioritas.

"Mereka mengisi uang 500 juta untuk mendapatkan kartu kredit prioritas. Setelah kartu jadi, diserahkan pada HS," ujarnya.

Menurut Didik, HS dan FRW kemudian menarik dana di dalam kartu kredit tersebut.

Setelah uang tertarik, keduanya kemudian membuat kartu lagi menggunakan KTP orang lain.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved