Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang
Jalani BAP, Mahasiswa UIN di Palembang Korban Pelecehan Kakak Tingkat Jawab 23 Pertanyaan
Jalani BAP, mahasiswa UIN Raden Fatah di Palembang inisial RS menjawab 23 pertanyaan diajaukan Penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
Didampingi kuasa hukumnya R melaporkan pelaku Pa (20) ke Polda Sumsel.
Pelecehan ini bermula pada awal Februari 2023 lalu ketika korban tidur di kamarnya namun karena merasa panas, korban pindah tidur ke depan kamar pelaku karena kipasnya besar.
Lalu sekitar pukul 01:00 WIB dinihari pelaku membangunkannya.
"Di situ dia membangunkan saya tapi tangannya masuk ke dalam celana saya, " ujar R saat dijumpai di Polda Sumsel, Senin (23/10/2023).
Tidak hanya satu kali, hingga bulan Juni 2023 RS mengaku sudah mendapat perlakuan tersebut sebanyak kurang lebih lima kali.
Pelecehan itu dilakukan pelaku setiap hendak membangunkan R yang sedang tidur. Karena kejadian itu juga, R mulai menjauhi Pa.
"Pelaku itu kepala kamar, jadi dia selalu membangunkan saya ketika mendekati waktu Subuh, " katanya
Bahkan karena tidak tahan dengan perbuatan itu, ia sampai merekam detik-detik ketika pelaku beraksi.
"Saya sudah hapal dia bangunkan saya jam berapa. Jadi pasang alarm sebelum dia membangunkan saya, kemudian siapkan kamera handphone. Ini sebagai alat bukti saya, " ungkapnya.
Setelah libur semester, R kembali ke asrama dan mengambil pakaiannya lalu pindah ke kos-kosan temannya, dan tinggal bersama temannya selama satu bulan karena tidak ingin menjadi korban perbuatan menyimpang pelaku.
Sampai akhirnya pada September 2023 R dipanggil oleh pihak kampus, untuk mencabut beasiswa R yang sudah tidak tinggal di asrama.
Mardhiyah SH, kuasa hukum R mengatakan ia melaporkan pelaku atas dugaan asusila pasal 289 KUHP. Akibat peristiwa yang dialami kini kliennya mengalami trauma.
"Klien kami mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi jadi diwajibkan tinggal di asrama. Kejadian ini dilakukan oleh ketua kamarnya yang membuat klien kami tidak lagi tinggal di asrama itu karena trauma. Karena tidak tinggal di asrama beasiswanya sudah dicabut," ujarnya.
Dia menyebut jika R sudah merekam kejadian tersebut sebanyak dua kali karena sebelumnya sudah hafal kapan waktu pelaku membangunkannya.
"Ini terjadi beberapa kali dan dua kali sempat direkam oleh klien kami dengan cara meletakkan handphone di atas kepala yang disandarkan ketika tidur, " katanya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Palembang Hari Ini
Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang
Mahasiswa UIN di Palembang Korban Pelecehan
Pelecehan Palembang
Tribunsumsel.com
Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pa Dinonaktifkan Sebagai Kepala Kamar, Proses Hukum Lanjut |
![]() |
---|
Terlapor Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Masih Tinggal di Asrama, Upayakan Mediasi |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang, Psikolog UBD Ungkap Sebab juga Dampak bagi Korban |
![]() |
---|
Respon Pengelola Asrama Mahasiswa Soal Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior, Pelapor Tidak Datang Mediasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.