Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Ternyata Ini Alasan Mbak Rara ke TKP Kasus Subang, Tegas Bukan Soal Pembunuhan: Diminta Turun Hujan

Terungkap alasan Mbak Rara diminta polisi datang ke TKP kasus pembunuhan di Subang.

Tribun Jabar/ Ahya Nurdin
Terungkap alasan Mbak Rara diminta polisi datang ke TKP kasus pembunuhan di Subang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan Mbak Rara diminta polisi datang ke TKP kasus pembunuhan di Subang.

Diketahui, kehadiran Rara di olah TKP pembunuhan Tuti dan Amalia sontak menjadi sorotan publik.

Pasalnya, tak sedikit yang mengecam dengan dugaan pihak kepolisian minta bantuan ke paranormal.

Menanggapi hal itu, Rara akhirnya buka suara.

Mbak Rara pawang hujan membantah diminta bantuan oleh Polisi atau Penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar untuk menerawang keberadaan golok kasus Subang dalam olah TKP Ulang pada Selasa(24/10/2023).

"Saya mohon kepada pihak-pihak yang tidak senang dengan kehadiran saya di TKP jangan dikaitkan dengan proses penyidikan polisi pada saat olah TKP Ulang kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Jalancagak Subang," ujar Mbak Rara, dalam siaran live streaming YouTube pribadinya, Rabu(25/10/2023) malam. Dilansir TribunJabar.id.

Mbak Rara hadir di olah TKP kasus pembunuhan Subang untuk menerawang keberadaan golok
Mbak Rara hadir di olah TKP kasus pembunuhan Subang untuk menerawang keberadaan golok ((Tribun Jabar/Ahya Nurdin - YouTube))

Mbak Rara mengaku, ia datang ke TKP hanya untuk menyaksikan jalannya olah TKP Ulang Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang dan bukan atas dasar undangan dari pihak kepolisian.

"Namun saat saya di TKP saya diminta masuk ke TKP oleh Polisi. Polisi hanya meminta saya untuk menurunkan hujan di TKP," jelasnya.

"Karena saat itu kondisi di TKP sangat panas dan gerah, sementara proses olah TKP masih berlangsung," sambungnya.

Baca juga: Polisi Temukan Bukti Sarung Golok Diduga Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yosef Ngotot Yakin Tak Terlibat

Lebih lanjut, keberadaan Mbak Rara saat di TKP hanya diminta untuk menurunkan hujan bukan menerawang keberadaan golok tersebut.

"Jadi keberadaan saya di belakang TKP hanya diminta untuk menurunkan hujan, bukan untuk menerawang keberadaan golok," imbuhnya.

Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan menanggapi terkait tudingan pengacara Yosef Hidayah soal mengarang cerita kasus pembunhan di Subang.
Kuasa hukum Muhamad Ramdanu alias Danu, Ahmad Taufan menanggapi terkait tudingan pengacara Yosef Hidayah soal mengarang cerita kasus pembunhan di Subang. (Kompas.com)

Tak hanya itu saja, ia juga mengaku diminta masuk ke TKP juga untuk membantu kakak Almarhumah Tuti Suhartini yakni Lilis Sulastri dan Yeti yang saat itu mengalami kerasukan.

"Saat itu wa Lilis dan Yeti histeris, dan saya diminta untuk membantu agar kedua Kakak Almarhumah Tuti Suhartini tersebut, tak histeris, karena bisa mengganggu jalannya olah TKP ulang," tuturnya.

Baca juga: Yosef Bicara Soal Motif Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Bantah Berkaitan Dengan Yayasan

Kendati begitu, Rara menegaskan bahwa kepolisian tak pernah memintanya untuk mengungkapkan soal kasus di Subang.

"Jadi saya tegaskan bahwa pihak Kepolisian dari Ditreskrimum Polda Jabar tak pernah meminta saya untuk membantu proses penyelidikan maupun mencari atau menerawang barang bukti yang saat ini di cari yakni golok," terangnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved