Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Polisi Temukan Bukti Sarung Golok Diduga Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yosef Ngotot Yakin Tak Terlibat
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat bersikukuh sebut kliennya tak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat bersikukuh sebut kliennya tak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terungkap.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka yakni, Danu, Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.
Adapun penetapan tersangka ini berawal dari pengakuan Danu yang menyerahkan diri.
Kepada TribunJabar.id, Rohman Hidayat Rohman Hidayat mengaku masih berjuang untuk kliennya itu, Yosep dan tidak terpengaruh dengan opini yang berkembang.
"Sampai saat ini masih fight. Saya tak terpengaruhi dengan opini yang berkembang. Saya alami pasang surut penanganan kasus ini dari level polsek, polres, bareskrim hingga sekarang di Polda. Saya berulang kali dengan tim dampingi Pak Yosef cs. Sampai tadi malam bertemu Yosef, kami masih fight," kata Rohman Hidayat, Selasa (24/10/2023), di Studio Tribun Jabar.

Rohman Hidayat menyakini bahwa Yosep tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.
Ia yakin bahwa Yosep tidak seperti apa yang dikatakan Danu dalam kesaksiannya.
Baca juga: Saksi Ahmad Fadhil Bongkar Keberadaan Arighi Anak Mimin di Malam Pembunuhan Tuti dan Amalia
Bukan tanpa alasan, Rohman Hidayat mengatakan Yosep selalu konsisten dalam memberikan keterangan sejak awal kasus Subang hingga sekarang.
"Sampai tadi malam, begini, saya yakin Pak Yosef tak seperti pengakuan Danu. Saya mengujinya sederhana. Konsistensi berikan keterangan, tidak ada yang berubah dari pertama saya dampingi sampai tadi malam, tidak ada perubahan. Satu-satunya dalam intuisi pengacara, konsisten tidak terlibat," kata Rohman.
Soal pengakuan Danu, Rohman Hidayat tidak mempercayainya.

Alasannya, keterangan Danu ke Polda Jabar baru-baru ini sempat disampaikan ke Polres Subang, akan tetapi pada saat itu Danu meralatnya.
"Berkaitan dengan pengakuan Danu, pertama saya salah satu yang terlibat sejak awal dan tidak percayai keterangan Danu. Saya tidak percaya kenapa, karena keterangan Danu ke polda saat ini, pernah disampaikan juga ke Polres Subang. Cuma saat itu, Danu tak mau tandatangani karena meralat karena mengarang," sambungnya.

Selain pengakuan Danu, Yosep ditetapkan menjadi tersangka lantaran adanya bercak darah di baju yang dikenakan Yosep pada saat kejadian.
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Saksi Kunci Pembunuhan Tuti dan Amalia
Pemicu Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang
Bukti Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.