Pilpres 2024

Clear, Fahri Hamzah Sebut Gibran Tak Keluar Dari PDIP Saat PDIP Pastikan Jokowi Tak Akan Disanksi

Apalagi, kata Fahri, tak ada aturan yang mengharuskan seorang calon presiden atau wakil presiden harus terikat oleh salah satu partai.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Clear, Fahri Hamzah Sebut Gibran Tak Keluar Dari PDIP Saat PDIP Minta Bersabar Soal Nasib Gibran 

Dia menepis kabar pada pertemuan itu Gibran mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP kepadanya.

"Enggak ada, enggak ada mengembalikan KTA, enggak ada. Hanya pamit untuk menjadi cawapres Pak Prabowo," ujar Puan.

Puan menegaskan sejauh ini Gibran tak menyatakan mengundurkan diri dari PDIP.

"Enggak ada pengunduran diri," ungkapnya.

Baca juga: Hasil Tes Kesehatan Prabowo-Gibran : Ketum Gerindra Ngaku Takut Jarum, Putra Presiden Irit Bicara

Baca juga: Reaksi Keras PDIP Medan Setelah Bobby Nasution Resmi Dukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Jokowi Tak Disanksi

Bendahara Umum PDI Perjuangan Olly Dondokambey menyatakan, partainya tidak menjatuhi sanksi kepada Presiden Joko Widodo yang merestui putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo.

Olly mengatakan, restu yang diberikan Jokowi itu tidak menyalahi aturan karena Gibran sudah mempunyai keluarga sendiri.

"Di Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan sudah jelas, yang dilarang suami, istri, dan anak. Anak ini dalam tanda kutip, kalau dia sudah (berkeluarga) sendiri ya sudah," kata Olly di Menara Kompas, Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Olly pun menyinggung pernyataan Jokowi yang menyebut bahwa anak-anaknya sudah memiliki keluarga sendiri dan punya pilihan masing-masing.

Gubernur Sulawesi Utara itu juga berpandangan, restu Jokowi kepada Gibran untuk menjadi cawapres bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan.

"Lho itu hak-hak orang kok, masa kita mau permasalahkan," kata dia.

Sementara itu, ketika ditanya soal sanksi bagi Gibran yang maju sebagai cawapres Prabowo ketika PDI-P sudah punya capres dan cawapresnya sendiri, Olly meminta publik bersabar.

Olly menyampaikan, ada sejumlah tahapan yang mesti dilalui sebelum PDI-P memberikan sanksi kepada kader.

"Saya kira di PDI-P ada mekanismenya, ada mekanisme dalam rangka kader-kadernya melanggar dari aturan, jadi tunggu saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi menyatakan memberi restu kepada Gibran untuk maju sebagai cawapres mendampinngi Prabowo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved