Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Polisi Temukan Bukti Sarung Golok Diduga Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yosef Ngotot Yakin Tak Terlibat
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat bersikukuh sebut kliennya tak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM - Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat bersikukuh sebut kliennya tak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terungkap.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka yakni, Danu, Yosef, Mimin, Arighi dan Abi.
Adapun penetapan tersangka ini berawal dari pengakuan Danu yang menyerahkan diri.
Kepada TribunJabar.id, Rohman Hidayat Rohman Hidayat mengaku masih berjuang untuk kliennya itu, Yosep dan tidak terpengaruh dengan opini yang berkembang.
"Sampai saat ini masih fight. Saya tak terpengaruhi dengan opini yang berkembang. Saya alami pasang surut penanganan kasus ini dari level polsek, polres, bareskrim hingga sekarang di Polda. Saya berulang kali dengan tim dampingi Pak Yosef cs. Sampai tadi malam bertemu Yosef, kami masih fight," kata Rohman Hidayat, Selasa (24/10/2023), di Studio Tribun Jabar.

Rohman Hidayat menyakini bahwa Yosep tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.
Ia yakin bahwa Yosep tidak seperti apa yang dikatakan Danu dalam kesaksiannya.
Baca juga: Saksi Ahmad Fadhil Bongkar Keberadaan Arighi Anak Mimin di Malam Pembunuhan Tuti dan Amalia
Bukan tanpa alasan, Rohman Hidayat mengatakan Yosep selalu konsisten dalam memberikan keterangan sejak awal kasus Subang hingga sekarang.
"Sampai tadi malam, begini, saya yakin Pak Yosef tak seperti pengakuan Danu. Saya mengujinya sederhana. Konsistensi berikan keterangan, tidak ada yang berubah dari pertama saya dampingi sampai tadi malam, tidak ada perubahan. Satu-satunya dalam intuisi pengacara, konsisten tidak terlibat," kata Rohman.
Soal pengakuan Danu, Rohman Hidayat tidak mempercayainya.

Alasannya, keterangan Danu ke Polda Jabar baru-baru ini sempat disampaikan ke Polres Subang, akan tetapi pada saat itu Danu meralatnya.
"Berkaitan dengan pengakuan Danu, pertama saya salah satu yang terlibat sejak awal dan tidak percayai keterangan Danu. Saya tidak percaya kenapa, karena keterangan Danu ke polda saat ini, pernah disampaikan juga ke Polres Subang. Cuma saat itu, Danu tak mau tandatangani karena meralat karena mengarang," sambungnya.

Selain pengakuan Danu, Yosep ditetapkan menjadi tersangka lantaran adanya bercak darah di baju yang dikenakan Yosep pada saat kejadian.
Hal itulah yang memperkuat Yosep ditetapkan sebagai tersangka dan Dari hasil uji lab yang dilakukan polisi, percikan darah tersebut identik dengan deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat (DNA) dari korban.
Baca juga: Saksi Kunci Bongkar Aktivitas Arighi Saat Malam Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yakin Tak Terlibat
Bantah Soal Golok
Baru-baru ini, polisi pun menggelar olah TKP ulang dan mencari keberadaan golok yang diduga dipakai untuk menghabisi Tuti dan Amalia.
Soal golok itu, Rohman Hidayat pun buka suara.
Menurutnya, hingga saat ini sulit mengidentifikasi benda apa yang digunakan untuk menghabisi korban
"Balik lagi bahwa saya sangsi dengan golok itu. Beberapa kali pemeriksaan di Polda Jabar bersama Yosef, kebetulan ruang pemeriksaannya ada foto dua korban dengan kondisi terluka. Saya tanya kondisi gara-gara apa. Sampai sejauh ini, sulit mengidentifikasi benda apa yang digunakan untuk menghabisi korban," katanya.
Namun, setelah dua tahun kasus Subang ini, golok yang disebut sebagai alat bukti belum juga ditemukan.
"Kalaupun hari ini ada penyisiran di TKP untuk menemukan benda yang wajib ditemukan untuk mencocokan dengan luka. Itu harus dijelaskan, dengan luka seperti ini cocok dengan benda yang digunakan. Kalau tidak cocok, akan saya tolak. Karena petunjuk nanti, visum, cctv, alat yang digunakan, akan diuji oleh ahli. Sesuai gak jenis leuka kaya gini alat yang dipakai seperti ini. Lalu, bagaimana identifikasikan itu sekarang," ungkapnya lagi.
Kendati begitu, Rohman Hidayat menyakini bahwa Yosep tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.
Ia yakin bahwa Yosep tidak seperti apa yang dikatakan Danu dalam kesaksiannya.
Polisi Temukan Sarung Golok
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi belum berhasil menemukan golok yang diduga digunakan para tersangka untuk mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Meski demikian, polisi berhasil menemukan sarung golok tersebut di tempat sampah.
"Olah TKP ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam, hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan di Subang pada Selasa (24/10/2023).
Surawan menjelaskan, olah TKP yang melibatkan Tim Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri berhasil menemukan barang bukti berupa sarung golok.
"Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," ujar Surawan dikutip dari Tribunnews.com.
Selain menggali tempat pembuangan sampah, Surawan menuturkan, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.
"Kita tadi juga mengerahkan puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golok dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," ucap Surawan.
Walau begitu, kata Surawan, hasil olah TKP ulang menunjukkan adanya kesesuaian dengan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu yang sebelumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," tuturnya.
Polisi Siap Buktikan soal Kasus subang
Polisi siap membuktikan kesesuaian keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu dengan tersangka kasus Subang lain yang masih mengelak.
Danu yang beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Polda Jabar, menyeret beberapa nama yang akhirnya menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang ini.
Tersangka lainnya itu adalah Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.
Selain Danu, para tersangka tersebut mengelak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.
Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, pihaknya akan membuktikan adanya keterlibatan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi dalam kasus ini.
"Danu telah menunjukan semua tersangka ada di TKP saat kejadian," kata Surawan setelah olah TKP ulang di Jalan Cagak, Selasa (24/10/2023).
"Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya.
Pengakuan Danu Alasan Yosef Tega Bunuh Istri & Anak
Sementara berdasarkan pengakuan Muhamad Ramdanu ke polisi, Yosef sendiri yang mengeksekusi nyawa anak perempuannya itu.
Sebelum melakukan aksi pembunuhan di Subang, menurut Danu Yosef sempat curhat kepada dirinya.
Curhatan itu disampaikan oleh Yosef di warung pecel lele sebelum menuju ke TKP.
Menurut Ramdanu, Yosef saat itu cerita soal masalah rumah tangganya dengan sang istri pertama, Tuti Suhartini.
Dalam pengakuan Yosef kepada Danu, ia kecewa dengan Tuti dan Amel.
Kekecewaan itu dikarenakan Yosef sudah tidak lagi memegan yayasan.
Danu mengaku, Yosef juga bercerita kalau dirinya sudah dijatah dalam hal uang oleh kedua korban.
Sehingga Yosef pun meminta bantuan Danu untuk memberi pelajaran pada istri dan anaknya itu.
"Danu tidak berpikiran bahwa pelajaran yang dimaksud adalah sejauh itu," kata Tim Kuasa Hukum Danu, Ahid Syaroni dilansir dari Youtube Heri Susanto, Sabtu (21/10/2023).
Sesampainya di TKP, Danu pun mengaku ikut menyaksikan Yosef mengeksekusi Amel.
Karena saat itu Ramdanu yang diminta menunggu di luar rumah mendengar teriakan Amalia Mustika Ratu.
Lantas Danu pun mengaku melihat Amel sedang dieksekusi oleh Yosef.
Aksi keji Yosef itu dibantu oleh dua anak Mimin, yakni Arigi dan Abi.
Setelah dibunuh, menurut Danu, kedua mayat sempat dibersihkan di kamar mandi.
Baru setelah itu jasad Tuti dan Amel dinaikkan ke mobil Alphard.
Bahkan Danu mengaku ikut mengangkat jasad Tuti.
Sementara untuk jasad Amel, kata Danu, digendong sendiri oleh Yosef.
Baca berita lainnya di Google News
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Saksi Kunci Pembunuhan Tuti dan Amalia
Pemicu Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang
Bukti Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.