Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Polisi Temukan Bukti Sarung Golok Diduga Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yosef Ngotot Yakin Tak Terlibat

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat bersikukuh sebut kliennya tak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Tribunnewsbogor.com/ Kompas.com
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat bersikukuh sebut kliennya tak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat. 

"Dalam olah TKP ulang ini ada beberapa barang bukti yang tim Inafis dan Puslabfor amankan. Di antaranya sarung atau serangka golok yang ditemukan di lokasi tempat pembuangan sampah," ujar Surawan dikutip dari Tribunnews.com.

Selain menggali tempat pembuangan sampah, Surawan menuturkan, polisi juga menyusuri kawasan belakang TKP hingga perkebunan kacang panjang.

"Kita tadi juga mengerahkan puluhan anggota termasuk Tim Jibom untuk membantu mencari golok dengan menggunakan metal detektor. Namun golok belum berhasil ditemukan," ucap Surawan.

Walau begitu, kata Surawan, hasil olah TKP ulang menunjukkan adanya kesesuaian dengan keterangan tersangka M Ramdanu alias Danu yang sebelumnya menyerahkan diri ke Polda Jabar.

"Alhamdulillah, berdasarkan hasil olah TKP dari Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri telah sesuai dengan keterangan tersangka Muhamad Ramdanu," tuturnya.

Polisi Siap Buktikan soal Kasus subang

Polisi siap membuktikan kesesuaian keterangan Muhammad Ramdanu alias Danu dengan tersangka kasus Subang lain yang masih mengelak.

Danu yang beberapa waktu lalu menyerahkan diri ke Polda Jabar, menyeret beberapa nama yang akhirnya menjadi tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak Subang ini.

Tersangka lainnya itu adalah Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Selain Danu, para tersangka tersebut mengelak terlibat dalam pembunuhan Tuti dan Amalia.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Surawan mengatakan, pihaknya akan membuktikan adanya keterlibatan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi dalam kasus ini.

"Danu telah menunjukan semua tersangka ada di TKP saat kejadian," kata Surawan setelah olah TKP ulang di Jalan Cagak, Selasa (24/10/2023).

"Namun hingga saat ini tersangka lainnya masih mengelak dan bertahan dengan alibi-alibinya dan kita akan buktikan alibi mereka itu identifikasi ilmiah," tegasnya.

Pengakuan Danu Alasan Yosef Tega Bunuh Istri & Anak

Sementara berdasarkan pengakuan Muhamad Ramdanu ke polisi, Yosef sendiri yang mengeksekusi nyawa anak perempuannya itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved