Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Polisi Temukan Bukti Sarung Golok Diduga Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yosef Ngotot Yakin Tak Terlibat
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat bersikukuh sebut kliennya tak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Hal itulah yang memperkuat Yosep ditetapkan sebagai tersangka dan Dari hasil uji lab yang dilakukan polisi, percikan darah tersebut identik dengan deoxyribonucleic acid atau asam deoksiribonukleat (DNA) dari korban.
Baca juga: Saksi Kunci Bongkar Aktivitas Arighi Saat Malam Pembunuhan Tuti dan Amalia, Yakin Tak Terlibat
Bantah Soal Golok
Baru-baru ini, polisi pun menggelar olah TKP ulang dan mencari keberadaan golok yang diduga dipakai untuk menghabisi Tuti dan Amalia.
Soal golok itu, Rohman Hidayat pun buka suara.
Menurutnya, hingga saat ini sulit mengidentifikasi benda apa yang digunakan untuk menghabisi korban
"Balik lagi bahwa saya sangsi dengan golok itu. Beberapa kali pemeriksaan di Polda Jabar bersama Yosef, kebetulan ruang pemeriksaannya ada foto dua korban dengan kondisi terluka. Saya tanya kondisi gara-gara apa. Sampai sejauh ini, sulit mengidentifikasi benda apa yang digunakan untuk menghabisi korban," katanya.
Namun, setelah dua tahun kasus Subang ini, golok yang disebut sebagai alat bukti belum juga ditemukan.
"Kalaupun hari ini ada penyisiran di TKP untuk menemukan benda yang wajib ditemukan untuk mencocokan dengan luka. Itu harus dijelaskan, dengan luka seperti ini cocok dengan benda yang digunakan. Kalau tidak cocok, akan saya tolak. Karena petunjuk nanti, visum, cctv, alat yang digunakan, akan diuji oleh ahli. Sesuai gak jenis leuka kaya gini alat yang dipakai seperti ini. Lalu, bagaimana identifikasikan itu sekarang," ungkapnya lagi.
Kendati begitu, Rohman Hidayat menyakini bahwa Yosep tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia tersebut.
Ia yakin bahwa Yosep tidak seperti apa yang dikatakan Danu dalam kesaksiannya.
Polisi Temukan Sarung Golok
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi belum berhasil menemukan golok yang diduga digunakan para tersangka untuk mengeksekusi korban Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.
Meski demikian, polisi berhasil menemukan sarung golok tersebut di tempat sampah.
"Olah TKP ulang sudah kita susuri semua dari depan, dalam, hingga belakang TKP. Bahkan kita juga sempat menggali tempat sampah di belakang TKP untuk mencari barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan di Subang pada Selasa (24/10/2023).
Surawan menjelaskan, olah TKP yang melibatkan Tim Inafis Polda Jabar dan Puslabfor Mabes Polri berhasil menemukan barang bukti berupa sarung golok.
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Saksi Kunci Pembunuhan Tuti dan Amalia
Pemicu Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang
Bukti Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.