Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang
Respon Pengelola Asrama Mahasiswa Soal Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior
Pengelola asrama mahasiswa Ma'had Al-Jamiah merespon soal dugaan pelecehan mahasiswa UIN Raden Fatah oleh senior yang terjadi di asrama.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pengelola asrama mahasiswa Ma'had Al-Jamiah merespon soal dugaan pelecehan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah oleh senior yang terjadi di asrama.
Kepala Ma'had Al-Jamiah, Jumhur saat dijumpai enggan berkomentar banyak mengenai peristiwa tersebut.
"Kalau itu saya tidak bisa bicara karena arahan dari pimpinan (rektor) semua pernyataan kampus mengenai hal ini dilimpahkan ke Humas, " ujar Jumhur.
Ketika ditanyai mengenai status pelaku Pa yang juga tinggal di asrama, Jumhur juga enggan memberikan komentar.
"Tanya ke Humas saja ya, mohon maaf saya tidak bisa, " katanya.
Sementara itu suasana asrama Ma'had Al-Jamiah UIN Raden Fatah terlihat sepi pasca seorang mahasiswa yang tinggal di asrama melapor ke Polda Sumsel atas dugaan pencabulan yang dilakukan kakak tingkatnya.
Baca juga: Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior, Pelapor Tidak Datang Mediasi
Pantauan Tribunsumsel.com, di lokasi aktivitas di asrama khusus mahasiswa terlihat sepi karena sebagian masih ada jam mata kuliah.
Terlihat juga beberapa mahasiswa yang turun dari asrama hendak menuju kelasnya, Selasa (24/10/2023).
Salah satu mahasiswa yang tinggal di asrama Ma'had Al-Jamiah yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak terlalu mengetahui tentang adanya peristiwa dan korban yang mengalami dugaan pencabulan.
"Tidak tahu kalau ada kejadian itu kak. Kurang paham juga ada korban lain atau tidak, " ujarnya.

Sebelumnya, seorang mahasiswa semester 3 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Islam Negeri Raden Fatah inisial R (19) diduga menjadi korban pelecehan yang dilakukan seniornya.
Dugaan pencabulan ini dilakukan senior tersebut dengan cara memegang organ vital ketika R tertidur.
Perbuatan menyimpang tersebut bahkan sudah terjadi sejak Februari 2023 hingga Juni 2023, yang dilakukan di asrama kampus A UIN Raden Fatah.
Mahsiswa R penerima beasiswa Bidik Misi KIP di kampusnya sehingga diharuskan tinggal di dalam asrama kampus.
Didampingi kuasa hukumnya R melaporkan pelaku Pa (20) ke Polda Sumsel.
Pelecehan ini bermula pada awal Februari 2023 lalu ketika korban tidur di kamarnya namun karena merasa panas, korban pindah tidur ke depan kamar pelaku karena kipasnya besar.
Lalu sekitar pukul 01:00 WIB dinihari pelaku membangunkannya.
"Di situ dia membangunkan saya tapi tangannya masuk ke dalam celana saya, " ujar R saat dijumpai di Polda Sumsel, Senin (23/10/2023).
Tidak hanya satu kali, hingga bulan Juni 2023 RS mengaku sudah mendapat perlakuan tersebut sebanyak kurang lebih lima kali.
Pelecehan itu dilakukan pelaku setiap hendak membangunkan R yang sedang tidur. Karena kejadian itu juga, R mulai menjauhi Pa.
"Pelaku itu kepala kamar, jadi dia selalu membangunkan saya ketika mendekati waktu Subuh, " katanya
Bahkan karena tidak tahan dengan perbuatan itu, ia sampai merekam detik-detik ketika pelaku beraksi.
"Saya sudah hapal dia bangunkan saya jam berapa. Jadi pasang alarm sebelum dia membangunkan saya, kemudian siapkan kamera handphone. Ini sebagai alat bukti saya, " ungkapnya.
Setelah libur semester, R kembali ke asrama dan mengambil pakaiannya lalu pindah ke kos-kosan temannya, dan tinggal bersama temannya selama satu bulan karena tidak ingin menjadi korban perbuatan menyimpang pelaku.
Sampai akhirnya pada September 2023 R dipanggil oleh pihak kampus, untuk mencabut beasiswa R yang sudah tidak tinggal di asrama.
Mardhiyah SH, kuasa hukum R mengatakan ia melaporkan pelaku atas dugaan asusila pasal 289 KUHP. Akibat peristiwa yang dialami kini kliennya mengalami trauma.
"Klien kami mahasiswa penerima beasiswa bidikmisi jadi diwajibkan tinggal di asrama. Kejadian ini dilakukan oleh ketua kamarnya yang membuat klien kami tidak lagi tinggal di asrama itu karena trauma. Karena tidak tinggal di asrama beasiswanya sudah dicabut," ujarnya.
Dia menyebut jika R sudah merekam kejadian tersebut sebanyak dua kali karena sebelumnya sudah hafal kapan waktu pelaku membangunkannya.
"Ini terjadi beberapa kali dan dua kali sempat direkam oleh klien kami dengan cara meletakkan handphone di atas kepala yang disandarkan ketika tidur, " katanya.
Mardhiyah menambahkan sebelum membuat laporan, pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan untuk melakukan mediasi kepada Rektor UIN, namun tidak mendapatkan jawaban yang sesuai.
"Kami sudah beri surat ke rektor untuk memohon mediasi tapi rektor memberi jawaban yang tidak sesuai dengan yang kami inginkan. Kami maunya mediasi. Kami harap Kapolda Sumsel bisa menggiring kasus ini karena ini perbuatan yang tidak benar di dunia pendidikan, " tandasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Palembang Hari Ini
Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang
Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah
pelecehan mahasiswa unsri
Pelecehan di Palembang
Tribunsumsel.com
Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah, Pa Dinonaktifkan Sebagai Kepala Kamar, Proses Hukum Lanjut |
![]() |
---|
Jalani BAP, Mahasiswa UIN di Palembang Korban Pelecehan Kakak Tingkat Jawab 23 Pertanyaan |
![]() |
---|
Terlapor Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Masih Tinggal di Asrama, Upayakan Mediasi |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN di Palembang, Psikolog UBD Ungkap Sebab juga Dampak bagi Korban |
![]() |
---|
Dugaan Pelecehan Mahasiswa UIN Raden Fatah Oleh Senior, Pelapor Tidak Datang Mediasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.