Pilpres 2024

Sosok Selvi Ananda Istri Gibran Rakabuming Raka Cawapres Prabowo, Eks Putri Solo Kerap Tampil Modis

Mengenal sosok Selvi Ananda, istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, resmi diumumkan jadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/selvie_ananda
Mengenal sosok Selvi Ananda, istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, resmi diumumkan jadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024 

Tak sedikit yang menuai pro kontra atas keputusan tersebut.

Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dalam pertimbangannya MK melihat bata usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.

MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih. Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.

“Pandangan demikian ini tidak salah, sesuai logika hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bahkan juga sejalan dengan pendapat sebagian kalangan yang berkembang di masyarakat,” ujar hakim Guntur Hamzah dalam ruang sidang.

Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.

Gugatan MK soal batas minimal usia capres dan cawapres diajukan oleh beberapa pihak. Pada perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.

Baca berita lainnya di google news

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved