Pilpres 2024
Sosok Selvi Ananda Istri Gibran Rakabuming Raka Cawapres Prabowo, Eks Putri Solo Kerap Tampil Modis
Mengenal sosok Selvi Ananda, istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, resmi diumumkan jadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM- Mengenal sosok Selvi Ananda, istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Nama Selvi Ananda turut jadi sorotan ditengah sang suami yang kini resmi diumumkan menjadi Cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Sebagaimana diketahui, Selvi Ananda beberapa kali muncul di berbagai kegiatan menemani dan menghadiri acara lain bersama suaminya, Gibran saat bertugas.
Baca juga: Jejak Karier Gibran Rakabuming Cawapres Prabowo, Merintis Bisnis Katering hingga jadi Politisi
Bahkan, beberapa kali Selvi terlihat tampil sambil menenteng tas branded seharga miliaran pun menjadi sorotan.
Tak sedikit yang penasaran dengan sosok dan latar belakang Mantan Putri Solo ini yang memiliki aura anggun bak ibu Negara.
Selvi Ananda atau memiliki nama asli Selvi Putri Ananda lahir pada 9 Januari 1989 di Solo.
Selvi merupakan anak bungsu dari pasangan Sri Partini dan Didit Supriyadi.
Selvi dan Gibran menikah pada 11 Juni 2015 dan sudah dikaruniai dua anak bernama Jan Ethes Srinarendra dan La Lembah Manah.
Sebelum menikah dengan Gibran, Selvi merupakan seorang putri solo.
Baca juga: Sosok Komjen Suntana Kabaintelkam Polri Keluarkan dan Tandatangani SKCK Gibran untuk Syarat Cawapres
Selvi adalah sarjana akuntansi yang berhasil menyelesaikan studinya selama 4 tahun mulai dari tahun 2007-2011.
Selvi lulus dengan predikat memuaskan dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,4.
Di kampus, Selvi termasuk aktif dalam sejumlah kegiatan kampus, termasuk menjadi juri dalam ajang pemilihan Putri Kampus.
Selvi pun mengikuti ajang putri solo pada tahun 2007 dan mengalami kegagalan tetapi dia kembali mengikuti ajang tersebut di tahun 2009.
Saat itu, Gibran Rakabuming menjadi juri dalam ajang Putri Solo tersebut.
Pada kesempatan itulah, awal momen keduanya saling mengenal.
Keduanya semakin dekat ketika Selvi mendapatkan tugas menjadi putri pariwisata solo di Singapura.
Keduanya menjalin kasih sejak tahun 2010 atau 5 tahun berpacaran.
Baca juga: Pekerjaan Danu Keponakan Tuti Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kaki Tangan Yosef
Setelah menyelesaikan studinya di tahun 2011, Selvi kemudian bekerja di sebuah bank swasta yaitu Bank Panin.
Selain menjadi putri solo, Selvi juga aktif menjadi seorang presenter (pembawa acara) di sebuah stasiun TV lokal, TATV (Terang Abadi TV).
Saat Gibran menjadi walikota Solo, Selvi menjalankan perannya menjadi istri yang suportif dengan menemani suaminya di berbagai acara dan juga kegiatan Gibran.
Selvi juga aktif menjadi ibu PKK Solo dan melakukan berbagai kegiatan bersama ibu PKK lainnya.
Selvi menjadi ketua Tim Penggerak (TP) PKK Solo dan akan memimpin hingga 2024.
Pada Oktober 2023 lalu, Selvi Ananda pernah ditunjuk sebagai model iklan kebaya modern dari desainer ternama Andika Pramudya dan Satria Soewiryo.
Kerap Tampil Modis
Selain dikenal anggun, Selvi rupanya memiliki penampilan yang modis yang membuat publik pangling.
Publik mulai membayangkan bagaimana penampilan anggun Selvi Ananda bila Gibran Rakabuming terpilih sebagai Wakil Presiden Indonesia periode 2024 hingga 2029 mendatang.
Diberbagai kesempata, Selvi terlihat membawa tas branded. Salah satu koleksi tas mewah yang pernah ia pakai ada yang mencapai harga setengah miliar.
Kala mendampingi sang suami, Selvi Ananda pernah mengenakan tas oranye mencolok keluaran Channel 'Chanel Red Caviar Quilted Small Lizard Coco Handle Flap Bag' yang ditaksir seharga puluhan juta.
Adapula saat Selvi berkumpul dengan keluarganya sukses mencuri perhatian dengan menenteng tas mode Hermes tipe Birkin 'Black Epsom' seharga Rp390 juta.
Meski kerap juga tampil sederhana, tak dipungkiri aura Selvi begitu memancar hingga sukses menuai pujian.
Gibran Jadi Cawapres Prabowo
Gibran Rakabuming resmi menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Prabowo Subianto
Prabowo Subianto sendiri secara resmi, mengumumkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai bakal calon wakil presidennya, Minggu (22/10/2023) malam.
Pengumuman ini dilakukan usai semua ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju (KIM) menggelar rapat di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Baru saja Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari delapan partai politik, yang dihadiri lengkap oleh ketum masing-masing dan sekjen masing-masing kita telah berembug secara final, secara konsensus, seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Minggu melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Gibran Soal Statusnya di PDIP, Ngaku Sudah Pamit Dengan Puan Maharani, Disebut Otomatis Keluar PDIP
Usai resmi diusung, Gibran menyatakan akan mengkoordinasikan hasil rapat pleno satu dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar dengan Prabowo.
"Untuk selanjutnya akan kami koordinasikan, akan kami tindaklanjuti bersama dengan Pak Prabowo," kata Gibran di DPP Partai Golkar, Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (21/10/2023).
Siap jadi calon wakil presiden Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka sudah mempersiapkan segala risiko.
Salah satunya Gibran siap mendapatkan sanksi dari partai PDI Perjuangan dipimpin Megawati Soekarnoputri
"Siap, ya. Makasih, ya," kata Gibran.
Tak lupa, Gibran mengucapkan terima kasih kepada Partai Golkar atas hasil Rapimnas II tersebut.
"Saya ucapkan terima kasih kepada keluarga besar Golkar, saya sangat mengapresiasi hasil Rapimnas pada siang hari ini," ujarnya.
kariernya di dunia politik berpotensi makin moncer, sejak Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum terkait batas usia Capres-Cawapres yang diajukan seorang mahasiswa UNS.
Dengan demikian, MK menyatakan syarat capres dan cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
Keputusan MK mengabulkan kepala daerah berusia dibawah 40 tahun maju di pilpres dinilai membuka kesempatan bagi Gibran Rakabuming.
Tak sedikit yang menuai pro kontra atas keputusan tersebut.
Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Dalam pertimbangannya MK melihat bata usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.
MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih. Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.
“Pandangan demikian ini tidak salah, sesuai logika hukum dan tidak bertentangan dengan konstitusi, bahkan juga sejalan dengan pendapat sebagian kalangan yang berkembang di masyarakat,” ujar hakim Guntur Hamzah dalam ruang sidang.
Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.
Gugatan MK soal batas minimal usia capres dan cawapres diajukan oleh beberapa pihak. Pada perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 diajukan oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi, yang meminta batas usia minimum capres-cawapres dikembalikan ke 35 tahun.
Baca berita lainnya di google news
| SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
|
|---|
| Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
|
|---|
| Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
|
|---|
| Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.