Berita OKU Timur

Hamil Duluan, Belasan Remaja di OKU Timur Ajukan Dispensasi Nikah, Ada yang Masih SMP

Hamil duluan menjadi alasan utama puluhan remaja di OKU Timur mengajukan dispensasi nikah kurun waktu Januari sampai Juni 2023, ada yang masih SMP.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/CHOIRUL ROHMAN
Hamil duluan menjadi alasan utama puluhan remaja di OKU Timur mengajukan dispensasi nikah kurun waktu Januari sampai Juni 2023, ada yang masih SMP. Kepala Pengadilan Agama Martapura Yunizar Hidayati, SHI melalui Humas PA Martapura M Ja'far Shiddiq Sunariya, SH, Senin (23/10/2023). 

Pihaknya juga sudah melakukan upaya pencegahan diantaranya, kerjasama dengan intansi Pemda OKU Timur, seperti DPPA OKU Timur, Dinkes OKU Timur dan Dinsos OKU Timur.

"Kami sudah melakukan MoU tahun 2022 lalu, bahwasanya sebelum mendaftar perkara Pengadilan Agama, pemohon dispensasi harus memproleh rekomendasi dari Dinkes OKU Timur tentang kesehatan organ, DPPA OKU Timur terkait mental psikologi serta memninta rekomendasi Dinsos OKU Timur untuk melihat dari ekonomi dan sosial," bebernya.

Persyaratan ini berlaku bagi siapa saja yang melakukan permohonan dispensasi nikah. Pihaknya juga banyak mengajukan penolakan, kalau tidak mendapatkan rekomendasi pihak-pihak instansi terkait.

"Kita baru akan mencanangkan, untuk turun ke sekolah. Ada obrolan ke bupati mempertahankan kabupaten layak anak," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved