Polisi di Medan Pukuli Pak Ogah

15 Polisi Polda Sumut Aniaya dan Siksa 'Pak Ogah', Dimasukkan ke Dalam Truk Dinas Lalu Dipukuli

Hal tersebut tak lepas setelah mereka diduga menganiaya dan menyiska seorang pengatur lalu lintas liar 'Pak Ogah' yang diketahui bernama Ahmad Firdaus

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun-Medan.com
15 Polisi Polda Sumut Aniaya dan Siksa 'Pak Ogah', Dimasukkan ke Dalam Truk Dinas Lalu Dipukuli 

Diminta Jerat Pidana

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut menjerat pidana belasan personel diduga menyiksa pengatur lalu lintas jalanan atau 'Pak Ogah' hingga luka-luka.

Selain pidana, Kompolnas juga meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberi sanksi kode etik profesi terhadap seluruh personel yang terlibat

Kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, sanksi ini harus diberikan apabila terbukti mereka menyiksa agar membuat terduga Polisi-polisi arogan ini jera.

"Jika benar para pelakunya adalah polisi, maka tindakan yang dilakukan merupakan bentuk penyiksaan, sehingga harus diproses pidana dan kode etik, serta dijatuhi hukuman yang tegas agar ada efek jera," kata Poengky Indarti, Senin (23/10/2023).

Kompolnas juga mendesak pemeriksaan dilakukan secara transparan serta melalui proses scientific crime investigation.

Kemudian, Polda Sumut diminta melengkapi personelnya dengan kamera badan sebagai bentuk pemantauan.

"Kami juga mendorong hasilnya dapat diumumkan secara transparan kepada keluarga korban dan publik," ujarnya.

 

(Tribun-Medan.com)

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved