Polisi di Medan Pukuli Pak Ogah

Nasib 15 Polisi yang Aniaya dan Siksa 'Pak Ogah' di Sumut Terancam Disanksi, Polda Sumut Minta Maaf

Nasib 15 polisi yang aniaya dan siksa seorang pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' terancam disanksi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
Tribunnews.com/TribunMedan.com
Nasib 15 polisi yang aniaya dan siksa seorang pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' terancam disanksi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib 15 polisi yang aniaya dan siksa seorang pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' terancam disanksi.

Seperti diketahui, kejadian itu bermula saat seorang pria pengatur lalu linta liar bernama Ahmad Firdaus dan temannya sedang mengatur lalu lintas di putaran Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di antara Hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, sekitar pukul 18.00 WIB.

Akibat kejadian ini bagian tulang rusuk sebelah kiri Ahmad Firdaus tampak memar penuh luka diduga akibat digebuki beramai-ramai.

Lantas bagaimana nasib ke 15 polisi ini ?

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mendesak Polda Sumut menjerat pidana belasan personel polisi yang diduga menyiksa Ahmad.

Selain pidana, Poengky juga meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberi sanksi kode etik profesi terhadap seluruh anggota polisi yang terlibat.

Kronologi seorang pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' dianiaya polisi.
Kronologi seorang pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' dianiaya polisi. (TribunMedan.com/Kompas.com)

Menurutnya, hal itu lakukan agar memberikan efek jera terhadap sejumlah oknum polisi tersebut.

"Jika benar para pelakunya adalah polisi, maka tindakan yang dilakukan merupakan bentuk penyiksaan, sehingga harus diproses pidana dan kode etik serta dijatuhi hukuman yang tegas agar ada efek jera," kata Poengky. Dilansir Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Baca juga: 15 Polisi Polda Sumut Aniaya dan Siksa Pak Ogah, Dimasukkan ke Dalam Truk Dinas Lalu Dipukuli

Lebih lanjut, pihaknya memastikan para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Sumut dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Namun demikian ia belum menjelaskan sanksi apa yang bakal diterima para personel arogan diduga menyiksa warga sipil.

"Terhadap personel yang melakukan penganiayaan saat ini sudah diperika Propam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Ahmad Firdaus (37), pengatur lalu lintas ilegal atau 'Pak Ogah' di Jalan Sisingamangaraja mengaku digebuki Polisi usai ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB.
Ahmad Firdaus (37), pengatur lalu lintas ilegal atau 'Pak Ogah' di Jalan Sisingamangaraja mengaku digebuki Polisi usai ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB. (TRIBUN MEDAN)

Sementara terkait dugaan penganiayaan terhadap Ahmad, Propam Polda Sumut masih melakukan penyelidikan.

"Dalam Penyelidikan Propam," Ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (22/10/2023). Dilansir Kompas.com.

Baca juga: Yosef Tak Terima Disebut Terlibat Kasus Pembunuhan Tuti & Amalia, Sebut Danu Ngarang Cerita

Polda Sumut Minta Maaf

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya dugaan penganiayaan yang dilakukan belasan personel Dit Samapta Polda Sumut terhadap pengatur lalu lintas jalanan atau 'Pak Ogah' bernama Ahmad Firdaus.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved