Polisi di Medan Pukuli Pak Ogah
15 Polisi Polda Sumut Aniaya dan Siksa 'Pak Ogah', Dimasukkan ke Dalam Truk Dinas Lalu Dipukuli
Hal tersebut tak lepas setelah mereka diduga menganiaya dan menyiska seorang pengatur lalu lintas liar 'Pak Ogah' yang diketahui bernama Ahmad Firdaus
Saat diwawancarai di depan RS Estomihi Medan, Jalan Sisingamangaraja, pria bertubuh kurus ini tergeletak diatas becak bermotor.
Bagian tulang rusuk sebelah kirinya nampak memar penuh luka diduga akibat digebuki beramai-ramai.
Napasnya nampak tergenggal-senggal akibat dugaan penganiayaan yang diterimanya.
Dia sendiri mengakui pekerjaannya sebagai pengatur lalu lintas ilegal merupakan perbuatan yang salah.
Tetapi dia tetap lakukan pekerjaan ini karena tidak memiliki pekerjaan lain.
Namun dia juga keberatan jika diperlakukan seperti pencuri dan perampok kejam tak berbelas kasih.
"Kami tahu kami salah. Gak ada kerjaan lain, daripada kami mencuri segala macam. Kami gak pernah maksa, bukan pungli."
Ditempat yang berdekatan, saksi bernama Surya Wirawan, mengaku melihat langsung Ahmad ditangkap Polisi lalu dimasukkan ke dalam truk bertuliskan Polda Sumut.
Ia melihat Ahmad ditangkap lalu dipiting polisi.
Akan tetapi dia tidak melihat peristiwa penganiayaan tersebut.
"Saya melihat dia dikejar-kejar dan ditangkap. Ada sekitar 3 orang mobil Polda yang besar itu. Sering lewat sini mereka, bacaan nya Polda,"kaya saksi yang melihat Ahmad ditangkap.
Baca juga: Kecurigaan Polisi Ada Pelaku Lain Pembunuhan Tuti & Amalia, 4 Tersangka Tak Bisa Bawa Mobil Alphard
Baca juga: Penjelasan Resmi Polisi Soal Nasib Mimin dan 2 Anaknya Hingga Kini Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Penjelasan Polda Sumut
Propam Polda Sumut melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menimpa seorang pengatur lalulintas atau pak ogah.
Pak ogah bernama Ahmad Firdaus tersebut diduga menjadi korban penyiksaan polisi di Jalan Sisimangaraja, Kota Medan.
"Dalam Penyelidikan Propam," Ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi,singkat Minggu (22/10/2023).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.