Breaking News

Polisi di Medan Pukuli Pak Ogah

15 Polisi Polda Sumut Aniaya dan Siksa 'Pak Ogah', Dimasukkan ke Dalam Truk Dinas Lalu Dipukuli

Hal tersebut tak lepas setelah mereka diduga menganiaya dan menyiska seorang pengatur lalu lintas liar 'Pak Ogah' yang diketahui bernama Ahmad Firdaus

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun-Medan.com
15 Polisi Polda Sumut Aniaya dan Siksa 'Pak Ogah', Dimasukkan ke Dalam Truk Dinas Lalu Dipukuli 

TRIBUNSUMSEL.COM - 15 polisi dari Polda Sumatera Utara kini tengah menjadi sorotan publik.

Hal tersebut tak lepas setelah mereka diduga menganiaya dan menyiska seorang pengatur lalu lintas liar 'Pak Ogah' yang diketahui bernama Ahmad Firdaus (37).

Diketahui, Ahmad Firdaus tercata sebagai warga Jalan Pintu Air Gang Langgar, Kecamatan Medan Kota ngaku diduga menjadi korban penyiksaan Polisi di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Pengakuan Ahmad, dia ditangkap polisi saat sedang mengatur lalu lintas di putaran jalan di Jalan Sisingamangaraja atau tepatnya diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB.

Sebelum tertangkap, dia dan kawannya yang lolos sempat dikejar-kejar Polisi sampai akhirnya berhasil dibekuk.

Usai ditangkap, dia ngaku dimasukkan ke dalam truk diduga milik Dit Samapta Polda Sumut, lalu disiksa sekitar 15 personel Polisi.

Di dalam truk dia mengatakan dipukuli, ditendang dan ditampar hingga kesakitan dan luka-luka.

"Begitu truk jalan saya disiksa sepanjang jalan. Ditunjang, dipukul, ditampar. Saya gak tau di daerah mana, mungkin di daerah Trakindo turun saya tetap ditunjang mereka,"kata Ahmad Firdaus saat diwawancarai, Sabtu (21/10/2023).

Lanjut Firdaus, setibanya di Jalan Sisingamangaraja atau di depan PT Trakindo Utama, jalan lintas Medan-Tebing tinggi barulah dia diturunkan.

Meski sudah diturunkan, dia ngaku tetap ditendang sampai akhirnya terkapar di aspal.

Begitu turun dari truk, dan tergeletak dia ditolong oleh warga.

Lalu ia ditumpangi becak motor dan diantar ke Jalan Pintu Air Gang Langgar, Kecamatan Medan Kota.

"Terkapar saya di jalan dan saya minta tolong ke masyarakat, dibayari ongkos becak dan diantar pulang. Kira-kira ada 15 orang yang memukuli,"ucapnya.

Dari kata-kata yang didengar Ahmad Firdaus, sejumlah personel Polisi itu diduga menudingnya merusak putaran jalan yang sudah ditutup.

Sementara dia sendiri mengaku tidak ada merusak.

Ahmad Firdaus (37), pengatur lalu lintas ilegal atau 'Pak Ogah' di Jalan Sisingamangaraja mengaku digebuki Polisi usai ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB.
Ahmad Firdaus (37), pengatur lalu lintas ilegal atau 'Pak Ogah' di Jalan Sisingamangaraja mengaku digebuki Polisi usai ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB. (TRIBUN MEDAN)

Saat diwawancarai di depan RS Estomihi Medan, Jalan Sisingamangaraja, pria bertubuh kurus ini tergeletak diatas becak bermotor.

Bagian tulang rusuk sebelah kirinya nampak memar penuh luka diduga akibat digebuki beramai-ramai.

Napasnya nampak tergenggal-senggal akibat dugaan penganiayaan yang diterimanya.

Dia sendiri mengakui pekerjaannya sebagai pengatur lalu lintas ilegal merupakan perbuatan yang salah.

Tetapi dia tetap lakukan pekerjaan ini karena tidak memiliki pekerjaan lain.

Namun dia juga keberatan jika diperlakukan seperti pencuri dan perampok kejam tak berbelas kasih.

"Kami tahu kami salah. Gak ada kerjaan lain, daripada kami mencuri segala macam. Kami gak pernah maksa, bukan pungli."

Ditempat yang berdekatan, saksi bernama Surya Wirawan, mengaku melihat langsung Ahmad ditangkap Polisi lalu dimasukkan ke dalam truk bertuliskan Polda Sumut.

Ia melihat Ahmad ditangkap lalu dipiting polisi.

Akan tetapi dia tidak melihat peristiwa penganiayaan tersebut.

"Saya melihat dia dikejar-kejar dan ditangkap. Ada sekitar 3 orang mobil Polda yang besar itu. Sering lewat sini mereka, bacaan nya Polda,"kaya saksi yang melihat Ahmad ditangkap.

Baca juga: Kecurigaan Polisi Ada Pelaku Lain Pembunuhan Tuti & Amalia, 4 Tersangka Tak Bisa Bawa Mobil Alphard

Baca juga: Penjelasan Resmi Polisi Soal Nasib Mimin dan 2 Anaknya Hingga Kini Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Penjelasan Polda Sumut

Propam Polda Sumut melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menimpa seorang pengatur lalulintas atau pak ogah.

Pak ogah bernama Ahmad Firdaus tersebut diduga menjadi korban penyiksaan polisi di Jalan Sisimangaraja, Kota Medan. 

"Dalam Penyelidikan Propam," Ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi,singkat Minggu (22/10/2023). 

15 Polisi Polda Sumut Aniaya dan Siksa 'Pak Ogah', Dimasukkan ke Dalam Truk Lalu Dipukuli
15 Polisi Polda Sumut Aniaya dan Siksa 'Pak Ogah', Dimasukkan ke Dalam Truk Lalu Dipukuli (Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun-Medan.com)

Diminta Jerat Pidana

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut menjerat pidana belasan personel diduga menyiksa pengatur lalu lintas jalanan atau 'Pak Ogah' hingga luka-luka.

Selain pidana, Kompolnas juga meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memberi sanksi kode etik profesi terhadap seluruh personel yang terlibat

Kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, sanksi ini harus diberikan apabila terbukti mereka menyiksa agar membuat terduga Polisi-polisi arogan ini jera.

"Jika benar para pelakunya adalah polisi, maka tindakan yang dilakukan merupakan bentuk penyiksaan, sehingga harus diproses pidana dan kode etik, serta dijatuhi hukuman yang tegas agar ada efek jera," kata Poengky Indarti, Senin (23/10/2023).

Kompolnas juga mendesak pemeriksaan dilakukan secara transparan serta melalui proses scientific crime investigation.

Kemudian, Polda Sumut diminta melengkapi personelnya dengan kamera badan sebagai bentuk pemantauan.

"Kami juga mendorong hasilnya dapat diumumkan secara transparan kepada keluarga korban dan publik," ujarnya.

 

(Tribun-Medan.com)

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved