Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Ahli Forensik Imbau Polisi Tak Langsung Percaya Pengakuan Danu Soal Pembunuhan Tuti & Amalia
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri, mewanti-wanti penyidik kepolisian dalam mengusut kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia di Subang
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
"Amel terduduk di pojokan. Kepalanya dibenturkan Abi. Sedangkan bu Tuti gak tau udah meninggal atau belum, karena kan gelap," katanya.
Danu kemudian disuruh mengangkat jasad Tuti Suhartini dari kamar ke ruang TV lalu ke kamar mandi hingga kemudian dimasukkan ke bagasi mobil Alphard hitam di garasi.
Sementara jasad Amalia Mustika Ratu diangkat seorang diri oleh Yosef.
"Mana ada keberanian Danu melawan dalam situasi seperti itu. Secara sikologis keluarga dia anak angkat, keluarga dia gak mampu, dia banyak dibantu, ibaratnya kaya pembantu. Danu lebih nurut sama Yosef dan keluarga, ketimbang sama keluarganya sendiri," kata Taufan.
Kata Taufan, Danu disuruh Yosef mengangkat jasad, membersihkan TKP, hingga memercik-mercikan air.
Danu sendiri, menurut Achmad Taufan, sampai dua kali pamit pulang namun tak diizinkan Yosef Hidayah.
"Danu pulang duluan. Izin pertama setelah azan Subuh Danu izin pulang, 'Mang saya mau pulang mang'. "Nanti dulu Nu, nanggung'," kata Taufan menirukan ucapan Danu dan Yosef.
Saat izin pulang kedua kalinya, Danu pun diancam oleh Yosef untuk menjaga rahasia pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Saat akan pulang terakhir pun Yosef bilang ke Danu, 'Awas ya Nu jangan bocor kamu ya'. Diancam begitu, mana berani sekelas Danu," kata Achmad Taufan.
Setelah menyerahkan diri dan memberikan keterangan, Danu mengajukan diri sebagai JC untuk mengungkap semua fakta dalam kasus tersebut.
Danu Terancam Tak Bisa Jadi JC
Menanggapi permintaan Danu sebagai justice collaborator (JC), Prof Nandang Sambas menilai jika Danu tak layak dijadikan JC.
Hal itu lantaran ada upaya mempersulit dalam penyelidikan kasus ini.
"Saya tidak sepakat untuk dijadikan JC, terlepas dia yang mengaku (pertama) sehingga terungkap," ujar Nandang. Dilansir TribunJabar.id, Jumat (20/10/2023).
Kendati begitu, Nandang menilai jika pengakuan Danu, didasari oleh rasa bersalah yang mulai dirasakan setelah dua tahun lebih peristiwa itu terjadi.
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.