Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Penjelasan Polisi Mimin & 2 Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia Tak Ditahan, Pertimbangan Penyidikan
Terungkap alasan pihak kepolsian belum menahan istri siri Yosef bersama kedua anaknya, meski ditetapkan tersangka.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.
Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep.
Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.
Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.
Kepada TribunJabar.co.id, Rabu (18/10/2023), Rohman Hidayat membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap kliennya.
"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar.
Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.
Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.
"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.
Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.
"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar." katanya.
Motif Pelaku
Sementara terkait motif pelaku menghabisi nyawa kedua korban saat ini masih diselidiki.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini sudah ada lima tersangka yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.
"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kemudian kita juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Lebih lanjut, Surawan memastikan bakal memberikan informasi lengkap setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.
"Belum, nanti kalau motif sudah ada akan disampaikan ke teman-teman semua. Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif." katanya.
Baca berita lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
berita nasional
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Mimin & 2 Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia Tak D
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.