Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Penjelasan Polisi Mimin & 2 Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia Tak Ditahan, Pertimbangan Penyidikan

Terungkap alasan pihak kepolsian belum menahan istri siri Yosef bersama kedua anaknya, meski ditetapkan tersangka.

Kompas.com
Terungkap alasan pihak kepolsian belum menahan istri siri Yosef bersama kedua anaknya, meski ditetapkan tersangka. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan pihak kepolsian belum menahan istri siri Yosef bersama kedua anaknya, meski ditetapkan tersangka.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terbongkar.

Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Meski begitu, kini pihak kepolisian baru menahan dua tersangka, yakni Danu dan Yosef.

Sementara ketiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan.

Detik Detik Amalia Sebelum Tewas Jadi Korban Pembunuhan Yosef Ayah Kandung, Sempat Suguhkan Makanan
Detik Detik Amalia Sebelum Tewas Jadi Korban Pembunuhan Yosef Ayah Kandung, Sempat Suguhkan Makanan (youtube/Anjas Asmara / TribunNewsBogor.com)

Kini Mimin pun dipertanyakan karena terlibat pembunuhan Tuti dan Amalia, namun masih bebas dan belum ditahan.

Kepada TribunJabar.id, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan alasan tidak menahan istri muda Yosep dan kedua anak tirinya.

"Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Baca juga: Sosok Mimin Istri Siri Yosef Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang, Bersumpah Tak Terlibat

Lebih lanjut Surawan tidak memberikan penjelasan lebih rinci kenapa istri muda dan kedua anak tiri Yosep tidak ditahan.

Ia hanya memastikan, sel tahanan Danu dan Yosep dipisahkan.

"MR ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," ungkapnya.

Nasib Istri Muda Yosef Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Masih Bebas Walau Ditetapkan Tersangka
Nasib Istri Muda Yosef Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Masih Bebas Walau Ditetapkan Tersangka (TribunnewsBogor.com)

Sementara menurur penjelasan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan tidak ditahannya tiga tersangka lainnya karena pertimbangan penyidik.

"Jadi sekarang lima tersangka, alasan baru dua yang ditahan karena pertimbangan subjektif penyidikan," kata Kombes Ibrahim melalui pesan singkat. Dilansir Kompas.com. Kamis (19/10/2023).

Terkait dengan kekhawatiran tidak ditahannya tiga tersangka akan melarikan diri, Tompo mengatakan bahwa berbagai upaya seperti pencekalan akan dipertimbangkan penyidik.

"Akan menjadi pertimbangan penyidik," tutur dia.

Baca juga: Sosok Yosef Suami Tuti Tersangka Pembunuhan di Subang Bersama Istri Siri, Sempat Bantah Terlibat

Diketahui jika foto Yosef dan Danu mengenakan baju tahanan beredar.

Dalam foto yang beredar terlihat Danu dan Yosef berdiri bersebelahan.

Sosok Arighi Reksa Pratama anak Yosef dan istri mudanya, Mimin turut ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan saudara di Subang.
Sosok Arighi Reksa Pratama anak Yosef dan istri mudanya, Mimin turut ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan ibu dan saudara di Subang. (Tribunnewsbogor.com/Facebook/Mimin Mintarsih)

Danu dan Yosef mengenakan baju tahanan berwarna biru terang.

Dengan tangan yang terikat di belakang punggung, Danu terlihat memelas.

Di belakang Yosef dan Danu tampak jajaran kepolisian Polda Jabar sedang bersiaga.

Yosef dan Danu sendiri ditahan usai terbukti membunuh Tuti dan Amalia.

Baca juga: Alasan Danu Serahkan Diri Terlibat Pembunuhan Tuti & Amalia Setelah 2 Tahun, Ngaku Tertekan

Hal tersebut terungkap usai Danu mengakui perbuatannya ke keluarga Tuti dan Amalia.

Sebagaimana diketahui, kasus ini mulai terkuak saat Danu menyerahkan diri dan membongkar rahasia dibalik pembunuhan dua tahun yang sempat menjadi misteri.

Adapun Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).

Kronologi kejadian

Tuti Suhartini diduga dihabisi nyawanya terlebih dulu yakni Rabu dini hari di kamarnya.

Sementara Amalia diduga kuat dirampas nyawanya menjelang pagi harinya.

Amalia sempat melakukan perlawanan jika melihat kondisi rumah yang berantakan.

Setelah menghabisi ibu dan anak, pelaku juga memandikan keduanya.

Kedua jenazah korban pembunuhan ibu dan anak di subang itu dimandikan dulu di kamar mandi sebelum dimasukkan bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi.

Jenazah Tuti dan Amalia ditemukan bertumpuk oleh warga dan polisi yang datang di pagi hari setelah mendapat laporan Yosef, suami Tuti.

Ketika itu, polisi menduga kasus Subang ini didalangi orang dekat.

Penyebabnya adalah tak ada pintu atau jendela yang rusak dalam kejadian itu.

Pelaku Terungkap Dibongkar Danu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pada saat kejadian Yosef meminta Danu untuk ditemani ke rumah korban.

"Menurut keterangan dari MR, bercak baju ini digunakan pada saat malam itu, YH mengajak MR ke TKP sehingga dari baju inilah kita mempunyai alat bukti yang kuat terhadap kasus ini untuk melakukan penahanan dan menetapkan tersangka terhadap YH," jelasnya.

Selain itu, tak lama setelah kejadian Yosef sempat meminta Danu atau MR mendatangi lokasi kejadian untuk membersihkan darah.

"Memang sempat ada pembersihan TKP, jadi yang membersihkan pertama adalah MR. MR yang membersihkan darah di lantai kemudian juga memasukkan baju ke kamar mandi," ucapnya.

Setelah itu, kata dia, MR alias Danu tidak mengetahui apa yang terjadi di dalam rumah dan hanya mendengar suara teriakan dari salah satu korban.

"Dia tidak mengetahui bagaimana para pelaku melakukan eksekusi ke para korban, namun setelah mendengar teriakan dari para korban yang bernama Amel ini, dia sempat masuk ke dalam dan melihat juga pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.

5 Orang Tersangka

Kini pihak kepolisian telah menetapkan lima tersangka dibalik kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.

Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.

Diketahui Yosef merupakan suami sah mendiang Tuti Suhartini.

Sementara Mimin istri siri atau istri kedua Yosep.

Sedangkan Arighi dan Abi adalah anak dari Mimin.

Lima orang yang menjadi tersangka pembunuhan di kasus Subang itu terungkap dari pernyataan Rohman Hidayat, pengacara Yosef.

Kepada TribunJabar.co.id, Rabu (18/10/2023), Rohman Hidayat membenarkan adanya penetapan tersangka terhadap kliennya.

"Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat, saat ditemui di Polda Jabar.

Sejauh ini, Rohman mengaku tak tahu apa peran kliennya dalam pembunuhan tersebut.

Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia.

"Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.

Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut.

"Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar." katanya.

Motif Pelaku

Sementara terkait motif pelaku menghabisi nyawa kedua korban saat ini masih diselidiki.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini sudah ada lima tersangka yakni M Ramdanu alias Danu, Yosef suami sekaligus ayah dari korban, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin.

"Kita masih mendalami motif para tersangka ini, kemudian kita juga masih mengumpulkan barang bukti lain dan mencari bukti lain yang digunakan untuk melakukan pembunuhan," ujar Surawan, saat ditemui di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Lebih lanjut, Surawan memastikan bakal memberikan informasi lengkap setelah penyidik selesai melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku.

"Belum, nanti kalau motif sudah ada akan disampaikan ke teman-teman semua. Mudah-mudahan semakin terang benderang terutama motif." katanya.

Baca berita lainnya di Google News

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved