Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Penjelasan Polisi Mimin & 2 Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia Tak Ditahan, Pertimbangan Penyidikan
Terungkap alasan pihak kepolsian belum menahan istri siri Yosef bersama kedua anaknya, meski ditetapkan tersangka.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan pihak kepolsian belum menahan istri siri Yosef bersama kedua anaknya, meski ditetapkan tersangka.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang sempat jadi misteri kini akhirnya terbongkar.
Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Selain Danu yang ditetapkan sebagai tersangka, kini polisi sudah menetapkan empat tersangka lainnya.
Adapun keempat orang itu yakni, Yosef, Mimin, Arighi Reksa Pratama dan Abi.
Meski begitu, kini pihak kepolisian baru menahan dua tersangka, yakni Danu dan Yosef.
Sementara ketiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan.

Kini Mimin pun dipertanyakan karena terlibat pembunuhan Tuti dan Amalia, namun masih bebas dan belum ditahan.
Kepada TribunJabar.id, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan alasan tidak menahan istri muda Yosep dan kedua anak tirinya.
"Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR. Berdasarkan pertimbangan penyidik, untuk istri dan kedua anaknya belum kita lakukan penahanan, namun semuanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," jelasnya.
Baca juga: Sosok Mimin Istri Siri Yosef Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia di Subang, Bersumpah Tak Terlibat
Lebih lanjut Surawan tidak memberikan penjelasan lebih rinci kenapa istri muda dan kedua anak tiri Yosep tidak ditahan.
Ia hanya memastikan, sel tahanan Danu dan Yosep dipisahkan.
"MR ditempatkan di tempat khusus, jadi tidak bersatu dengan tahanan lain," ungkapnya.

Sementara menurur penjelasan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan tidak ditahannya tiga tersangka lainnya karena pertimbangan penyidik.
"Jadi sekarang lima tersangka, alasan baru dua yang ditahan karena pertimbangan subjektif penyidikan," kata Kombes Ibrahim melalui pesan singkat. Dilansir Kompas.com. Kamis (19/10/2023).
Tribunsumsel.com
berita nasional
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Mimin & 2 Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia Tak D
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.