Berita Palembang

Pelanggan Keluhkan Air Keruh dan Macet di Kawasan Pakjo Palembang, Begini Respons Perumda Tirta Musi

Pelanggan Keluhkan Air Keruh dan Macet di Kawasan Pakjo Palembang, Begini Respons Perumda Tirta Musi

Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/REIGAN
Ilustrasi Air Keruh- Warga Pakjo Palembang mengeluhkan air Perumda Tirta Musi keruh dan tak lancar. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pelanggan Perumda Tirta Musi di kawasan Siring Agung Pakjo Palembang mengeluhkan air tersendat atau macet dan juga keruh.

Air mengalir kecil dan hanya sebentar saja hidupnya sehingga tidak memungkinkan menampung air jalan jumlah besar.

Kondisi ini sudah berlangsung tiga pekan ini sehingga banyak warga mengeluh.

"Sudah tiga pekan air tidak lancar alirannya sehingga sudah ada warga yang beli air dengan tangki mobil untuk ditampung di rumah airnya," ujar Hafi salah satu pelanggan yang terdampak, Kamis (19/10/2023).

Baca juga: Nasib Prabowo Subianto Nyapres di Tangan MK, MK Gelar Sidang Batas Usia Capres Maksimal 70 Tahun

Dia berharap aliran air bersih segara kembali normal sehingga warga tidak kesulitan air bersih saat musim kemarau ini.

Sementara itu Direktur Utama Perumda Tirta Musi, Andi Wijaya mengatakan akan menurunkan petugas untuk melakukan pengecekan ke rumah pelanggan.

"Akan dicek dulu ke rumah pelanggan agar tahu apa kendalanya," ujar Andi Wijaya. 

Tarif Perumda Tirta Musi Naik

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Musi bakal menaikkan tarif air bersih pada Oktober 2023.

Direktur Utama Perumda Tirta Musi Andi Wijaya mengatakan semua kelompok pelanggan tarifnya naik.

Ada tiga kelompok pelanggan secara umum yakni kelompok pelanggan sosial naik 12,5 persen, kelompok rumah tangga 15 persen, dan kelompok pelanggan niaga naik paling besar yakni 17,5 persen.

Selain kenaikan tarif berdasarkan kelompok pelanggan, tarif biaya beban yakni PDAM digunakan atau tidak akan tetap dikenakan biaya beban yang sebelumnya Rp 10.200 naik menjadi Rp 11.800.

Andi beralasan, tarif air bersih dinaikkan karena selama 12 tahun PDAM Tirta Musi Palembang tidak pernah menaikan tarif.

Sedangkan berbanding terbalik, dalam kurun waktu itu biaya operasional semakin meningkat, kenaikan biaya bahan kimia, biaya perawatan dan biaya listrik, akumulasi peningkatan inflasi dari tahun 2011- 2022 sebesar 48,24 persen atau rata rata 4,04 persen pertahun.

Alasan lain tarif air bersih dinaikkan yakni untuk menjaga cash flow agar aman sehingga perusahaan meningkatkan layanan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved