Berita Palembang

Pelanggan Keluhkan Air Keruh dan Macet di Kawasan Pakjo Palembang, Begini Respons Perumda Tirta Musi

Pelanggan Keluhkan Air Keruh dan Macet di Kawasan Pakjo Palembang, Begini Respons Perumda Tirta Musi

Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/REIGAN
Ilustrasi Air Keruh- Warga Pakjo Palembang mengeluhkan air Perumda Tirta Musi keruh dan tak lancar. 

Kenaikan tarif baru ini juga sudah disetujui Walikota Palembang berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 303/KPTS/V/2023 tentang tarif air minum Perumda Tirta Musi Palembang.

Alasan lain yang menjadi pertimbangan Perumda Tirta Musi menaikkan tarif air bersih yakni untuk melakukan percepatan investasi dalam pengembangan sistem penyediaan air bersih karena lebih 10.000 daftar tunggu calon pelanggan yang belum teraliri air bersih.

Penyesuaian tarif dilakukan sebagai amanah dari Peraturan Menteri Dalam Negen Nomor 71 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Perhitungan Tarif Air Minum untuk tetap menjaga keberlangsungan dan kesinambungan penyediaan air minum.

Serta peningkatan pelayanan Perumda Tirta Musi kepada masyarakat dan pelanggan, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif air minum Perumda Tirta Musi.

Harga rata-rata tarif air sebelum penyesuaian adalah Rp3.977 per meter kubik, jika telah dilakukan penyesuaian adalah Rp 4.574 per m kubik atau ada kenaikan sebesar Rp 596 meter kubik.

"Kenaikan tarif ini seperti bom waktu jika tidak segera dinaikan akan meledak sewaktu-waktu dan tidak ada momen yang pas kapan dinaikkan jadi harus segera direalisasikan sebab jika tidak maka perusahaan akan sakit," ujar Andi, Jumat (14/9/2023)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved