Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Pekerjaan Tuti Suhartini Korban Dibunuh Suami & Istri Siri di Subang, Rp 200 juta Cair Setelah Tewas
Semasa hidup, Tuti Suhartini dan Amalia aktif mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berada di Desa Cijengkol, Ada Cairan Dana Rp 200 Juta
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM- Tewasnya Tuti Suhartini dan putrinya, Aamalia secara misterius kini mengisakan fakta baru.
Seperti diketahui, Tuti dan Amalia ditemukan tewas di dalam bagasi mobil Alphard mereka yang diparkir di garasi rumah di Subang, pada 18 Agustus 2021 lalu.
2 Tahun kemudian, terungkap jika Yosef dan Mimin, suami dan istri muda yang merupakan tersangka pelaku pembunuhan istri dan anaknya.
Hingga kini kasusnya belum terungkap dan kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Baca juga: Awal Mula Kasus Pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang Baru Terkuak Setelah 2 Tahun, Danu Berkoar
Adapun dikabarkan, Yayasan Bina Prestasi Nasional, tempat Tuti bekerja menjadi salah satu alasan pelaku kasus di Subang.
Semasa hidup, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu aktif mengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional yang berada di Desa Cijengkol, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Yayasan itu terbentuk tahun 2009, dirintis oleh Yosef Hidayah dan istri mudanya, Mimin.
Mimin menjadi bendahara Yayasan Binsa Prestasi Nasional selama 2 tahun.
Tuti diketahui menggantikan jabatan Mimin sebagai bendahara yayasan, sementara Amalia menjabat sebagai sekertaris dari yayasan tersebut.
"Awalnya Yoris ketua yayasan sebelum terjadi pembunuhan. Yosef dewan pembina, Tuti bendahara, Amel sekretaris," papar pengacara Yoris, Leni Anggraeni, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.
Selama menjabat, Tuti dan Amel mendapat penghasilan sebesar Rp 10 juta, Yoris Rp 10 juta.
Sedangkan Yosef, mendapat uang dari yang diberikan oleh Tuti.
Setelah terjadi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef Hidayah menempati jabatan sebagai Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Baca juga: Ekspresi Palsu Yosef dan Mimin Pura-pura Sedih di Makam Tuti & Amel, Ternyata Tersangka Pembunuhnya
Sedangkan Yoris Raja Amarullah menjadi kepala sekolahnya.
"Kata Yoris, Mimin kesel kali minta uang teh harus ke mama terus kan mama bendahara. Mungkin yah," kata Leni.
Informasi dari Yoris, kata Leni, sebagian staf di yayasan tersebut merupakan keluarga Mimin.
Tribunsumsel.com
berita nasional
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Pekerjaan Tuti Suhartini Korban Dibunuh Suami & Is
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.